Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Oknum TNI AU Aniaya Wartawan Agar Dipecat
PELITARIAU, Aceh – Puluhan wartawan di Aceh Utara dan Lhokseumawe, Aceh, menggelar aksi di Taman Riyadhah, Jumat, 19 Agustus 2016. Aksi solidaritas ini digelar untuk memprotes penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Udara kepada sejumlah wartawan di Medan, Sumatera Utara.
Dalam aksinya, para wartawan ini meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, memecat anggota TNI yang melakukan penganiayaan tersebut. Peristiwa ini terjadi saat sejumlah wartawan tengah meliput aksi unjuk rasa warga Sari Rejo.
“(Penganiayaan) merupakan salah satu praktik pelanggaran hukum. Seharusnya TNI yang merupakan sebagai alat negara, harus mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan malah memberikan kekerasan,” ujar Rahmad, Koordinator Aksi Solidaritas ini, kepada VIVA.co.id.
Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI itu membuktikan lembaga militer harus melakukan reformasi birokrasi secara total. Oknum TNI Angkatan Udara itu pun dianggap mencoreng slogan 'bersama rakyat TNI kuat'.
“Maka oknum TNI AU tersebut layaknya dipecat dari institusi militer. Panglima TNI harus segera bertindak, memecat anggotanya yang bertindak melanggar hukum, jika tidak institusi militer akan kehilangan kepercayaannya di mata masyarakat,” katanya.
Selain mendesak untuk dipecat, para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen Kota Lhokseumawe, dan Persatuan Wartawan Aceh ini, juga meminta pelakunya dibawa ke pengadilan.
“Jangan sampai adanya praktik impunitas bagi oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Medan, pelaku harus diseret ke pengadilan sehingga kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi instansi lain, agar tidak melakukan perbuatan penganiayaan semena-semena, baik terhadap jurnalis maupun masyarakat pada umumnya,” katanya.
Sebelumnya, dua jurnalis dianiaya prajurit TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Suwondo, Medan, Sumatera Utara, pada Senin sore, 15 Agustus 2016. Kedua jurnalis itu adalah, Array Argus, wartawan Tribun Medan; dan Andri Syafrin, wartawan MNC TV. Korban saat itu sedang meliput aksi unjuk rasa warga Sari Rejo, yang ingin mempertahankan tanah mereka dari rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa.***(prc)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








