Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
PD Indragiri Taktau Ada Perizinan Milik KOK Karaok
Keberadaan KOK Karaoke Plaza Rengat Diduga Ilegal
PELITARIAU, Rengat - KOK Karaoke Plaza Rengat yang sudah beroprasi sekitar 2 tahun diduga tidak mengantongi perizinan lengkap dibenarkan oleh pihak Prudahaan Daerah (PD) Indragiri, dimana sejak beroprasinya KOK Karaoke Plaza selembar perizinanpun tidak pernah dilihat oleh pihak PD Indragiri padahal ROOm (ruangan,red) yang di gunakan KOK Karaoke dikelola oleh PD Indragiri.
Direktur PD Indragiri Ridwan Alinas, SH dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (7/10/2014) di rengat melalui telepon selulernya menjelaskan, kalau dirinya sebagai pengelola PD Indragiri tidak pernah melihat perizinan lengkap milik KOK Karaoke Plaza. "Kita hanya menyewakan saja lokai Plaza lantai empat kepada KOK karaoke," jelas Ridwan.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, http://pelitariau.com/berita/detail/814/karaoke-kok-plaza-rengat-diduga-langgar-uu-hak-cipta.html#.VDOWwmcWUwo pada Sabtu,04 Oktober 2014 pengelola KOK Karaoke plaza Rengat enggan bertemu wartawan namun kuat dugaan kalau KOK Karaoke plaza Rengat tidak mengantongi perizinan lengkap serta sudah Undang-undang No 19 tahun 2002 tentang hak cipta.
"Kita sebagai pihak pengelola Plaza Rengat, yaitu PD Indragiri hanya bekerjasama terkait dengan penyewaan gedung saja, kontrak pertama yang diajukan Manajeman Karaoke KOK selama lima tahun, hal tersebut udah jelas kerjasama kami sebatas itu saja". Ungkap Ridwan.
Dan pada saat penandatangan sewa gedung tersebut pihak manajemen dari KOK tidak pernah menunjukkan surat-surat pendukung lainnya, seperti izin tempat hiburan dan lainnya.
"Saya masuk sebagai pengelola perusahaan daerah KOK karaoke sudah beroprasi, tapi saya juga tidak pernah melihat perizinannya, bisa saja izin hiburan dan oprasionalnya didapatkan dari Polres Inhu," ujar Ridwan.
Beberapa kali Pelitariau.com ke lokasi karaoke KOK Plaza Rengat untuk konfirmasi hanya bisa menemui karyawan, dan secara gamblang mereka juga mengatakan tidak pernah berhubungan langsung dengan pemilik, dan mereka enggan berbicara terkait perizinan oprasional KOK karaoke plaza Rengat.
"Kita hanya bekerja, selebihnya kami tidak mengetahui apapun, yang kami tahu hanya pemiliknya bernama Asun, pemilik karaoke Queen yang beroperasi di salah satu mal besar di Pekanbaru, gaji kami pun dibayarkan melalui rekening, maaf ya Bg kami mau lanjut kerja lagi,"ungkap salah satu karyawan yang tak mau disebutkan namanya.
Siapa sebenarnya pemilik dari KOK Karaoke Plaza Rengat tersebut belum terjawab, perizinan apa saja yang dikantonginya dari pemerintah daerah setempat di Kabupaten Indragiri Hulu-Riau juga belum terjawab.
Dari berbagai sumber sang pemilik hanya datang pada malam hari, dan sepertinya terkait dengan pemberitaan sebelumnya pihak manajemen karaoke KOK melaksanakan aksi tutup mulut kepada wartawan.
Penegak hukum harus melakukan aksi atas sebab diduga seringnya room KOK karaoke di plaza Rengat digunakan untuk tempat mabuk-mabukan, penggunaan narkoba serta mesum. "Sering kami melihat wanita mabuk yang pakaianya terbuka-buka turun dari atas (KOK Karaoke,red)," jelas salah satu pedagang di Plaza Rengat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola KOK Karaoke Plaza Rengat berlum berhasil di konfirmasi, beberapa kali dihubungi juga belum berhasil.(cr.tim/Thony)
Editorial : Ramdana Yuduha
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









