Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6411 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7785 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1591 Kali
DPPKAD Meranti Gelar Sosialisasi Permendagri 31 Tahun 2016 dan Perbup Tentang Penerbitan SPD
Sosialisasi Permndagri 31 Tahun 2016 Oleh DPPKAD Meranti
PELITARIAU, Meranti- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Meranti menggelar acara sosialisasi Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2017 dan Peraturan Bupati tentang mekanisme alur kerja managemen Kas melalui penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD), bertempat di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Senin (17/6).
Hadir dalam acara itu, Sekdakab. Meranti H. Iqaruddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Meranti Muzamil, Kepala DPPKAD Drs. Bambang Supriyanto, dan Pembicara Kepala Bidang Anggaran Daerah Dispenda Riau, para Kepala SKPD, Camat, PPTK dan lainnya.
Tujuan acara itu dikatakan Kepala DPPKAD Meranti, adalah untuk memberikan pemahaman kepada Kepala SKPD terkait Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang penyusunan APBD 2017, sehingga tidak terjadi permasalahan baik dari segi administrasi seperti kelengkapan dokumen pencairan, maupun usulan program/kegiatan dari tiap SKPD. Dengan begitu kontinyuitas keuangan daerah akan berjalan sebagaimana mestinya.
Dikatakan Bambang, pembicara akan memberikan penjelasan kepada peserta, terkait dua dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang menjadi kewenangan dari DPPKAD.
"Peserta akan mendapat penjelasan secara lengkap tentang apa yang boleh dianggarkan apa yang tidak, dan dokumen apa yang menjadi keharusan sesuai dengan azas penggunaan anggaran yakni kepatuhan dan ketaatan terhadap UU, efektifitas dan Efisien," papar Bambang.
Diingatkannya juga, dalam usulan program dari SKPD harus disesuaikan dengan RPJMD Kepala Daerah, jika tidak ingin rencana kerja satuan kerja perangkat daerah dicoret atau terjadi pergeseran dan dalam kegiatan sosialisasi tersebut semua akan dibahas.
Menyikapi hal itu, Sekdakab. Meranti menyambut baik kegiatan tersebut, dan berharap Kepala SKPD mendapatkan pemahaman mulai dari penyusunan anggaran, hingga penggunaan serta kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Sehingga apa yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan UU dan aturan hukum lainnya.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.