Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tim Puslabfor Mabes Polri Periksa Kebakaran Ruko di Selatpanjang
PELITARIAU, Selatpanjang- Tim Pusat Laboratorium Forensik (Tim Puslabsfor) Mabes polri Cabang Medan melakukan pemeriksaan terhadap kebakaran ruko yang terjadi di Selatpanjang, Senin (11/7) lalu. Pemeriksaan terhadap dua unit gudang perabot dan dua rumah tempat tinggal (ruko) yang mengalami kebakaran dipimpin oleh Kompol Yudi,ST dan Iptu Niko, ST.
Kegiatan tersebut tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar Sik, MM, didampingi oleh Penyidik dan Pejabat Polres serta pemilik Ruko atas nama Atian.
Kapolres Kepulauan meranti AKBP Asep Iskandar Sik, MM, kepada wartawan Jum'at (15/7) mengatakan bahwa tim puslabsfor Mabes polri Cabang Medan telah melakukan Pemeriksaan terhadap TKP Kebakaran Ruko / Gudang tempat Penyimpanan barang barang Furniture milik Toko Karya Indah. Pemeriksaan dimulai pukul 08.30 Wib di Jl.Jempul Sei Juling Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai mana Laporan Polisi No. LP/78/VII/2016/SPKT tanggal 11 Juli 2016.
Untuk itu,langkah yang dilakukan saat di TKP diantaranya melakukan koordinasi dengan pemilik Ruko dan gudang untuk menyaksikan jalannya proses pemeriksaan di TKP. Meminta keterangan saksi saksi untuk mengetahui asal api penyebab kebakaran.
Selain itu juga mencari dan mengumpulkan barang barang yang diduga sebagai penyebab terjadinya kebakaran pada lokasi awal kebakaran. Melakukan pemotretan, melakukan pembungkusan barang yang ditemukan di TKP untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris oleh Tim Labfor Cabang Medan.
Selanjutnya juga dilakukan pembukaan Police Line sehubungan pemeriksaan telah selesai di Laksana
oleh Tim dan menyampaikan kepada Pemilik gudang apabila melakukan evakuasi terhadap barang sisa kebakaran dapat dilakukan dengan memperhatikan keselamatan, serta menempatkan personel Polres dan Kapospol Sei Juling agar mengawasi proses evakuasi barang sisa kebakaran.
Tindak lebih lanjut kata asep, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi untuk memberi keterangan yang benar agar dapat menyimpulkan sebab sebab kebakaran. "Selain itu kita tetap
kordinasi dengan tim agar hasil uji laboratoris dari Labfor Cabang Medan cepat diserahkan kepada Penyidik," Jelasnya. (eka)
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.








