Tim Puslabfor Mabes Polri Periksa Kebakaran Ruko di Selatpanjang

Jumat, 15 Juli 2016

Bekas kebakaran di Selatpanjang

PELITARIAU, Selatpanjang- Tim Pusat Laboratorium Forensik (Tim Puslabsfor) Mabes polri Cabang Medan melakukan pemeriksaan terhadap kebakaran ruko yang terjadi di Selatpanjang, Senin (11/7) lalu. Pemeriksaan terhadap dua unit gudang perabot dan dua rumah tempat tinggal (ruko) yang mengalami kebakaran dipimpin oleh  Kompol Yudi,ST dan Iptu Niko, ST.

Kegiatan tersebut tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar Sik, MM, didampingi oleh Penyidik dan Pejabat  Polres serta pemilik Ruko atas nama Atian.

Kapolres Kepulauan meranti AKBP Asep Iskandar Sik, MM, kepada wartawan Jum'at (15/7) mengatakan bahwa tim puslabsfor Mabes polri Cabang Medan telah melakukan Pemeriksaan terhadap TKP Kebakaran Ruko / Gudang tempat Penyimpanan barang barang Furniture milik Toko Karya Indah. Pemeriksaan dimulai pukul 08.30 Wib di Jl.Jempul Sei Juling Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai mana Laporan Polisi No. LP/78/VII/2016/SPKT tanggal 11 Juli 2016.

Untuk itu,langkah yang dilakukan saat di TKP diantaranya melakukan koordinasi dengan pemilik Ruko dan gudang untuk menyaksikan jalannya  proses pemeriksaan di TKP. Meminta keterangan saksi saksi untuk mengetahui asal api penyebab kebakaran.

Selain itu juga mencari dan mengumpulkan barang barang yang diduga sebagai penyebab terjadinya kebakaran pada lokasi awal kebakaran. Melakukan pemotretan, melakukan pembungkusan barang yang ditemukan di TKP untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris oleh Tim Labfor Cabang Medan.

Selanjutnya juga dilakukan pembukaan Police Line sehubungan pemeriksaan telah selesai di Laksana
oleh Tim dan menyampaikan kepada Pemilik gudang apabila melakukan evakuasi terhadap barang sisa kebakaran dapat dilakukan dengan memperhatikan keselamatan, serta menempatkan personel Polres dan  Kapospol Sei Juling agar mengawasi proses evakuasi barang sisa kebakaran.

Tindak lebih lanjut kata asep, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi untuk memberi keterangan yang benar  agar dapat menyimpulkan sebab sebab kebakaran. "Selain itu kita tetap
kordinasi dengan tim agar  hasil uji laboratoris dari Labfor Cabang Medan cepat diserahkan kepada Penyidik," Jelasnya. (eka)