• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 511 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 424 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 408 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2493 Kali
Musrenbang Kecamatan Batang Cenaku, Desa Kuala Kilan Harapkan Pengaspalan Jalan
Dibaca : 386 Kali

  • Home
  • Sindikat

Dua Tersangka Pelaku Pembakar Lahan di Tangkap Polres Kampar

Redaksi

Kamis, 02 Oktober 2014 20:28:47 WIB
Cetak
Dua Tersangka  Pelaku Pembakar Lahan di Tangkap Polres Kampar
ilustrasi

PELITARIAU, Bangkinang-Jajaran Polres Kampar menangkap dua orang tersangka pelaku pembakaran lahan. Keduanya ditahan setelah mendapatkan informasi serta laporan dari masyarakat.

 

Kedua tersangka  H dan J diduga telah  membakar lahan di Jalan Lintas Sumbar- Riau KM 84/85 Desa Koto Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (19/9) sekira pukul 09.00 WIB. Keduanya di tangkap berdasarkan lapran dengan LP: 24/IX/2014/riau/res kpr/sek XIII koto kampar.

"Keduanya sudah melanggar pasal 48 UU Nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan Jo Pasal 69 ayat  (1) huruf h, Pasal 108 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan," Jelas Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki Sik, Kamis (2/10)

Dijelaskan Zaki, dari tangan keduanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah jerigen kecil yang berisikan minyak bensin, 1 buah jerigen yang berisikan oli kotor, 1 buah jerigen kosong, 2  buah pemicu api (mancis).

Ditambahnya, kejadian ini bermula Senin (29/10) sekira pukul 10.00 WIB petugas Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat dengan mendatangi Polsek XIII Koto Kampar, bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Jalan Lintas Sumbar- Riau KM 84/85 Desa Koto Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar.

Mendapat laporan tersebut selanjutnya anggota Polsek XIII Koto Kampar melakukan pengecekan atas kebenaran informasi tersebut. Setelah sampai di Jalan Lintas Sumbar- Riau KM 84/85 Desa Koto Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar.

Ternyata informasi tersebut benar, selanjutnya petugas mengamankan dua orang tersangka yakni H dan J serta  barang bukti kemudian petugas berusaha memadamkan api di lokasi.

"Petugas sempat melakukan intrograsi terhadap tersangka dan berdasarkan keterangan tersangka bahwa mereka lah yang melakukan pembakaran terhadap lahan tersebut dengan tujuan untuk membersihkan lahan yang akan dibuat untuk kebun," jelas Zaki.

Keduanya melakukan ini karena tersangka tersebut diperintahkan oleh  IY untuk membakar. "Dan dari keterangan tersangka tersebut dikuatkan dengan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian kebakaran. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya. (kor. lia)

 

Editorial: Rio Ahmad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Telat Datang Bulan, Ternyata Remaja di Rohul 'Digarap' Ayah Kandung Puluhan Kali

Senin, 01 Maret 2021 - 12:25:45 WIB

PELITARIAU, Rohul - Ayah biadab di Rokan Hulu (Rohul), Riau, tega menyetubu.

Sindikat

Larikan Sepeda Motor Saudara Sendiri, Pemuda Sungai Akar Dibekuk Polsek Batang Gansal

Senin, 01 Maret 2021 - 08:17:26 WIB

PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui .

Sindikat

Remaja 20 Tahun di Siak Nekat Jadi Bandar Sabu

Senin, 01 Maret 2021 - 08:08:22 WIB

PELITARIAU, Siak - Entah apa yang dipikirkan IH (20), remaja asal Perawang,.

Sindikat

Beraksi 12 Kali, Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi

Ahad, 28 Februari 2021 - 07:21:20 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Komplotan pencurian kendaraan bermotor roda empat d.

Sindikat

IRT di Kampung Dalam Pekanbaru Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu

Ahad, 28 Februari 2021 - 07:17:15 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 44 tahun bernama Den.

Sindikat

Pemuda Dusun di Rengat Barat Edarkan Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:23:32 WIB

PELITARIAU, Inhu - Rupanya peredaran narkoba tidak hanya marak dikota saja,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Meranti H.Muhammad Adil SH,Sebut Gaji Honorer Naik Dua Juta
01 Maret 2021
Wabup H. Asmar Sidak Kondisi Ruang dan Kinerja Pegawai Dilingkungan Sekretariat
01 Maret 2021
Bupati dan Wakil Bupati Meranti H.M Adil-H. Asmar Sampaikan Visi dan Misi Serta 7 Program Strategis kepada DPRD
01 Maret 2021
Bupati H.M Adil Ingatkan ASN Laksanakan Tupoksi Dengan Baik dan Melayani Dengan Ihklas
01 Maret 2021
Telat Datang Bulan, Ternyata Remaja di Rohul 'Digarap' Ayah Kandung Puluhan Kali
01 Maret 2021
Tolak Perpres Miras, Wakil Ketua MPR: Kita Bukan Bangsa Pemabuk
01 Maret 2021
Larikan Sepeda Motor Saudara Sendiri, Pemuda Sungai Akar Dibekuk Polsek Batang Gansal
01 Maret 2021
Remaja 20 Tahun di Siak Nekat Jadi Bandar Sabu
01 Maret 2021
Wabup H. Asmar Intruksikan Camat Tetap Berada Ditempat Hingga Api Terkendali
28 Februari 2021
Teguh Santosa Bicara Masa Depan Media Siber
28 Februari 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Meranti H.Muhammad Adil SH,Sebut Gaji Honorer Naik Dua Juta
  • 2 Telat Datang Bulan, Ternyata Remaja di Rohul 'Digarap' Ayah Kandung Puluhan Kali
  • 3 Hasil Karya WBP Lapas Selatpanjang Akan Segera Keluar Jeruji
  • 4 Dilantik Sebagai Bupati, H.M Adil Gelar Tahlilan dan Silahturahmi Bersama Para Tokoh Masyarakat
  • 5 Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara
  • 6 H.M Adil SH - AKBP (Purn) H. Asmar Jabat Bupati dan Wakil Bupati Meranti
  • 7 Penampakan Cornelius Siahaan Si Polisi Koboi Pakai Seragam Dinas, Anggota Polsek Kalideres

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved