Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Cegah Tindak Kejahatan, Bupati Pelalawan Minta Aktifkan Siskamling
PELITARIAU, Kerinci –Guna mencegah masuknya tindak kejahatan ke tengah-tengah masyarakat di wilayah Kab. Pelalawan, diminta masyarakat mengantifkan siskamling. Dengan adanya siskamling gangguan keamanan ditengah-tengah masyarakat serta masuknya tindak kejahatan, berupa terorisme maupun aksi-aksi perampokan dapat dieliminir.
Untuk itu Bupati Pelalawan HM Harris minta kepada seluruh Kepala Desa dan Kelurahan di Kabupaten agar siskamling di masing-masing desa dan kelurahan dilingkungan masing-masing.
"Siskamling harus kita aktifkan, guna menjaga masuknya orang-orang yang tidak kita kenal yang pastinya memiliki niat yang jahat bagi keamanan daerah kita," terang Bupati Pelalawan HM Harris Senin (29/9).
Dijelaskan Bupati siskamling sebagai salah satu langkah antisipasi keamanan, selain upaya-upaya lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dimana diketahui dalam beberapa minggu belakangan ini tingkat pencurian spesialis membobol rumah dan sekolah makin marak.
"Apalagi dalam waktu dua bulan belakangan ini, sudah beberapa rumah dan sekolah di bobol oleh orang jahat," tegasnya.
Karena itu, sambungnya, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar berperan serta dalam pelaksanaan siskamling tersebut guna tercapainya keamanan dan kenyamanan bersama. Pengaktifan siskamling itu dapat dilaksanakan sesuai dengan pola dan kebiasaan masing-masing desa atau kelurahan.
Sementara bagi desa dan dusun yang sampai saat ini masih memiliki pos-pos siskamling diminta dapat lebih diberdayakan oleh masyarakat dalam upaya menjaga keamanan setempat.
"Saya mengingatkan kembali setiap warga atau tamu asing yang benar-benar belum dikenal serta apa maksud dan tujuannya memasuki suatu desa dan kelurahan supaya diwajibkan melapor kepada petugas Siskamling setiap 1 x 24 jam," tandasnya.
Bupati juga mengingatkan pada seluruh Camat dan Kepala Desa, kelurahan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan identitas diri atau kartu tanda penduduk. Terutama sekali kepada warga yang benar-benar tidak jelas keberadaannya. (kor. htl)
Editorial: Rio Ahmad
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









