• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

GKPK Inhu Komentari Kebijakan Rencana Pemberhentian Sekda Agus Rianto

Redaksi

Kamis, 26 Mei 2016 16:51:37 WIB
Cetak
GKPK Inhu Komentari Kebijakan Rencana Pemberhentian Sekda Agus Rianto
Ketua DPD GKPK Kabupaten Inhu Ir Johansen Simanjuntak
PELITARIAU, Rengat - Berembusnya kabar rencana Bupati Indragiri hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE akan memberhentikan Sekretaris daerah (Sekda) Inhu H Agus Rianto SH menuai banyak komentar, setelah dikomentari oleh Pemantau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (PKKN) Berlin manurung, kali ini dikomentari oleh Gerakan Komunitas Pemberantasan Korupsi (GKPK) Ir Johansen Simanjuntak.

Menurut ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GKPK Kabupaten Inhu Ir Johansen Simanjuntak Kamis (26/5) di kedai kopi Top Anda Pematangreba depan kantor Samsat menjelaskan kalau kebijakan mengangkat dan memberhentikan pejabat di wilayah Kabupaten Inhu adalah hak otoritas bupati, namun demikian dalam mengangkat atau memberhentikan pejabat, bupati harus melalui jalur penilaian Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat).

"Tidak ada kata mundur dari jabatan, yang ada hanya pemberhentian berdasarkan Surat keputusan, kalau seorang pejabat mundur dari jabatan, tentunya ada masalah apa yang menyangkut dengan pejabat tersebut," kata Johansen yang sempat berkarir di struktural pemerintahan sampai dengan pengabdian dengan pangkat IVd pembina utama madia.

Dijelaskannya, kapanpun kalau Bupati Yopi Arianto menginginkan seorang pejabat berhenti, bisa dilakukan sewaktu-waktu dengan cara mengeluarkan SK pemberhentian. "Bujuk-bujuk suruh mundur pejabat dari jabatan tidak ada dalam aturan, yang ada hanya penilaian Baperjakat dengan cara gelar rapat untuk meninai, mengevaluasi kinerja, dan diberikan pertimbangan atas permintaan bupati," jelasnya.

Menurut Alumni Universitas Sumatra Utara (USU) tahun 1982 ini, tidak ada pengaruh kinerja pemerintahan atas ancaman pemberhentian pejabat selagi belum keluar SK pemberhentian pejabatan yang bersangkutan. "Sekda adalah pejabat tertinggi di Aparatur Sipil Negara tingkat II, harus melihatkan diri kalau Sekda adalah melaksanakan fungsinya, diundang atau tidak harus hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan fungsi Sekda," ujarnya.

Antara kewenangan Sekda dan Wakil bupati saja, kata johansen Simanjuntak, jauh lebih besar kewenangan Sekda di ASN sesuai job Sekdanya, sedangkan wakil bupati hanya membantu tugas bupati sesuai dengan yang diperintahkan Bupati. "Pengangkatan pejabat eselon II hendaknya di Inhu harus melalui Asesment," tutupnya.

Terkait dengan adanya pejabat eselon II dan eselon III dilingkungan Pemkab Inhu, yang menyampaikan bisikan pesan kepada Sekda Inhu Agus Rianto mundur dari jabatan sesuai yang disampaikan Sekda Inhu H Agus Rianto SH sebelumnya, belum diketahu siapa nama pejabat eselon II atau pejabat eselon III tersebut. Bupati Yopi Arianto belum berhasil dikonfirmasi, Kabag Humas Sekda Inhu Jawalter Situmorang dikonfirmasi enggan berkomentar.*sry.



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:15:45 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Terkini

  • +INDEX
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved