• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Legislator
  • Indragiri Hulu

Anggota DPR Sebut Ada yang Kurang dari Perppu Kebiri

Rio Ahmad

Kamis, 26 Mei 2016 11:26:53 WIB
Cetak
Anggota DPR Sebut Ada yang Kurang dari Perppu Kebiri
Nasir Djamil

PELITARIAU, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menilai, masih ada yang kurang dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu ini turut mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Anggota Komisi III tersebut mengatakan, dalam perppu belum diatur mengenai rehabilitasi. "Kekurangan tersebut karena tidak ada pasal yang mengatur tentang upaya pencegahan dan rehabilitasi kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual," kata Nasir di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016 sebagaimana diberitakan viva.co.id

Dengan kurangnya hal tersebut, perppu dinilai belum akan utuh bisa mencegah dan menangani kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dari para predator. Menurutnya, ada banyak variabel yang harus dicermati. Faktor kejahatan seksual bisa disebabkan lingkungan, pendidikan, gaya hidup, masalah rumah tangga, media informasi termasuk internet.

Dengan demikian aspek hukuman terhadap pelaku saja tidak cukup. Lebih jauh Nasir berharap, perppu tersebut segera bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Pemerintah misalnya harus berpikir bagaimana membuat tayangan-tayangan dengan konten sehat untuk dikonsumsi masyarakat tidak justru mendorong perilaku-perilaku menyimpang," katanya memberi contoh pencegahan melalui media.

Meski demikian, Nasir mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi dalam membuat perppu tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu ini memuat poin memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual, minimal 10 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Perppu tersebut juga mengatur tiga sanksi yaitu sanksi kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik serta alat deteksi elektronik melalui medium chip.**



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Legislator

Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 23:52:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.

Legislator

DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:48:03 WIB

PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .

Legislator

Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH

Senin, 15 September 2025 - 12:26:07 WIB

PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.

Legislator

DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah

Senin, 08 September 2025 - 17:51:51 WIB

PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.

Legislator

Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:56:35 WIB

PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.

Legislator

Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:09:46 WIB

PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved