Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sudah Enam Parpol Baru Mendaftar ke Kemenkumham untuk Diverifikasi
PELITARIAU, Jakarta — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran dan verifikasi untuk partai politik baru di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Adapun parpol baru yang sudah mendaftarkan diri hingga saat ini berjumlah enam parpol. Keenam parpol itu adalah Partai Rakyat, Partai Pribumi, Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Indonesia Kerja, dan Partai Beringin Karya.
Terkait persyaratannya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, parpol harus menyerahkan sejumlah berkas, seperti akta notaris, dokumen, dan data kantor pengurus di daerah.
"Kantornya, pengurusnya di daerah, DPD, DPC, kantor kecamatan, sekarang daftarkan dulu," kata Yasonna di Kemenkumham.
Selain itu, lanjut Yasonna, parpol tersebut harus memiliki pengurus di semua tingkat daerah di Indonesia. Adapun rinciannya, yakni 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan.
Kemudian, Kemenkumham akan mengecek ke daerah-daerah untuk memvalidkan data-data yang disampaikan oleh parpol.
"Nanti kami bentuk tim verifikasi ke daerah, benar tidak ada pengurus dan kantornya," tutur Yasonna.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, lanjut Yasonna, barulah parpol tersebut mendapat sertifikasi berbadan hukum.
Ia menambahkan, meskipun parpol itu sudah berbadan hukum, bukan berarti lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Masih ada rangkai verifikasi lain yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau lolos itu kan badan hukumnya. Nanti di UU pemilu ada lagi persyaratan mengikuti pemilu. Itu verifikasi berikutnya, menurut UU pemilu," kata Yasonna.
Sementara itu, Pelaksana Harian Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Tehna Bana Sitepu menambahkan, waktu pendaftaran akan dibuka hingga Juli 2016.
"Verifikasi faktual (oleh Kemenkumham) sampai bulan Oktober. Pengumuman partai sudah berbadan hukum pada November," kata dia.**
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.








