Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Wah, Ternyata Kaos Palu Arit Itu Dibeli Dari Pasar Jongkok Tembilahan
PELITARIAU, Tembilahan- Ternyata Kaos beratribut paham Komunis berlogo palu dan arit yang dipakai pria warga Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu dibeli di Pasar Jongkok (PJ) Tembilahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada awak media di Ruangan Tribrata Polres Inhil, Jum’at (20/5), dikatakan hadi kaos tersebut dibeli dari pasar jongkok beberapa tahun lalu.
“ Yang bersangkutan mengatakan bahwa baju Kaos itu dibeli di pasar jongkok pada tahun 2013 lalu disaat dirinya masih duduk dikelas 3 SMP, kemudian baju itu tak pernah dipakai lagi dan disimpan didalam tas milik adiknya,” terang Hadi.
Kemudian setelah 3 tahun, setelah yang bersangkutan lulus SMA dan berencana ingin mencari kerja di Tanjung Balai Karimun saat ingin berangkat itulah yang bersangkutan melihat kaos tersebut didalam tas milik adiknya dan memakainya kembali dengan tujuan meceng sesuai dengan warna sepatu (merah, red) yang dia pakai.
Untuk diketahui, IS (24) diamankan polisi karena memakai kaos beratribut paham komunis berlogo palu dan arit di pelabuhan Syahbandar / Hk Sungai Guntung Kecamatan Kateman disaat dirinya ingin berangkat ke Tanjung Balai Karimun, Palu dan arit melambangkan paham Komunis yang pada hari ini dianggap mewakili eksistensi ideologi komunisme yang pernah dibawa oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), walau partai ini telah lama bubar. Memang, di partai ini dulu, palu melambangkan pekerja industri dan arit mewakili para petani.
Pelarangan simbol palu arit dilakukan pasca pembantaian massal 500 ribu hingga jutaan jiwa warga Indonesia yang dianggap sebagai anggota dan/atau simpatisan PKI yang terjadi pada 1965. Maka dari itu segala hal yang bersangkutan dengan hal tersebut tanpa terkecuali logo palu dan Arit telah dilarang.***Bud_bud
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









