
Kaos Palu dan Arit
PELITARIAU, Tembilahan- Ternyata Kaos beratribut paham Komunis berlogo palu dan arit yang dipakai pria warga Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu dibeli di Pasar Jongkok (PJ) Tembilahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada awak media di Ruangan Tribrata Polres Inhil, Jum’at (20/5), dikatakan hadi kaos tersebut dibeli dari pasar jongkok beberapa tahun lalu.
“ Yang bersangkutan mengatakan bahwa baju Kaos itu dibeli di pasar jongkok pada tahun 2013 lalu disaat dirinya masih duduk dikelas 3 SMP, kemudian baju itu tak pernah dipakai lagi dan disimpan didalam tas milik adiknya,” terang Hadi.
Kemudian setelah 3 tahun, setelah yang bersangkutan lulus SMA dan berencana ingin mencari kerja di Tanjung Balai Karimun saat ingin berangkat itulah yang bersangkutan melihat kaos tersebut didalam tas milik adiknya dan memakainya kembali dengan tujuan meceng sesuai dengan warna sepatu (merah, red) yang dia pakai.
Untuk diketahui, IS (24) diamankan polisi karena memakai kaos beratribut paham komunis berlogo palu dan arit di pelabuhan Syahbandar / Hk Sungai Guntung Kecamatan Kateman disaat dirinya ingin berangkat ke Tanjung Balai Karimun, Palu dan arit melambangkan paham Komunis yang pada hari ini dianggap mewakili eksistensi ideologi komunisme yang pernah dibawa oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), walau partai ini telah lama bubar. Memang, di partai ini dulu, palu melambangkan pekerja industri dan arit mewakili para petani.
Pelarangan simbol palu arit dilakukan pasca pembantaian massal 500 ribu hingga jutaan jiwa warga Indonesia yang dianggap sebagai anggota dan/atau simpatisan PKI yang terjadi pada 1965. Maka dari itu segala hal yang bersangkutan dengan hal tersebut tanpa terkecuali logo palu dan Arit telah dilarang.***Bud_bud