Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Polisi Tangkap Gondrong, Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba di Belilas
Ali alias Gondrong diduga pelaku pengguna dan penjual Narkoba jenis Sabu-sabu di Belilas Seberida Inhu.
PELITARIAU, Rengat - Gerak cepat polisi di Satuan pemberantasan tindak pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) (Satnarkoba) Polres Inhu layak diacungkan jempol, informasi yang didapat tentang peredaran Narkoba jenis sabu-sabu yang diterimanya dari masyarakat langsung disikapinya.
Dalam oprasi pencegahan dan pemberantasan Narkoba, polisi melakukan penangkapan yang di pimpin KBO Satnarkoba Polres Inhu Ipda Adam Efendi SE, diduga pelaku pengguna aktif dan bandar Narkoba Ali Turijo (37) alias Gondrong warga asal kelahiran kudus Jawatengah yang tinggal di Blok A gang Londry Dinda Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
Informasi yang dihimpun pelitariau.com dari pihak kepolisian Polres Inhu, sebelum dilakukan penangkapan pada Rabu (20/4/2016) sekitar pukul 15.30 WIB, satujam sebelumnya polisi menerima informasi tentang adanya pelaku yang diduga Gondrong menyimpan dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Inhu.
"Saat dilakukan penangkapan langsung dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga 2 bungkus Narkoba jenis sabu-sabu didalam pelastik bening, pelaku saat itu juga melakukan perlawanan kepada polisi dan sekarang sudah diamankan di Polres Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik dalam pers rilisnya Kamis (21/4/2016).
Diketahui, gerakcepat polisi Satnarkoba Polres Inhu, Sekitar berselang 1 jam informasi yang diterima dari masyarakat bahwa, ada masyarakat yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Seberida, selain 2 bungkus bening sabu-sabu yang diamankan, polisi juga mengamankan satu set alat isap narkotika jenis sabu-sabu serta mengamankan satu buah handphone merk Verena warna putih.**ram.
Dalam oprasi pencegahan dan pemberantasan Narkoba, polisi melakukan penangkapan yang di pimpin KBO Satnarkoba Polres Inhu Ipda Adam Efendi SE, diduga pelaku pengguna aktif dan bandar Narkoba Ali Turijo (37) alias Gondrong warga asal kelahiran kudus Jawatengah yang tinggal di Blok A gang Londry Dinda Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
Informasi yang dihimpun pelitariau.com dari pihak kepolisian Polres Inhu, sebelum dilakukan penangkapan pada Rabu (20/4/2016) sekitar pukul 15.30 WIB, satujam sebelumnya polisi menerima informasi tentang adanya pelaku yang diduga Gondrong menyimpan dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Inhu.
"Saat dilakukan penangkapan langsung dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga 2 bungkus Narkoba jenis sabu-sabu didalam pelastik bening, pelaku saat itu juga melakukan perlawanan kepada polisi dan sekarang sudah diamankan di Polres Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik dalam pers rilisnya Kamis (21/4/2016).
Diketahui, gerakcepat polisi Satnarkoba Polres Inhu, Sekitar berselang 1 jam informasi yang diterima dari masyarakat bahwa, ada masyarakat yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Seberida, selain 2 bungkus bening sabu-sabu yang diamankan, polisi juga mengamankan satu set alat isap narkotika jenis sabu-sabu serta mengamankan satu buah handphone merk Verena warna putih.**ram.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








