Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tokoh Masyarakat Inhu Gerah Atas Lambatnya Penanganan Dugaan Korupsi Optimalisasi Listrik RSUD
PELITARIAU, Rengat - Lambatnya penanganan dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari Rengat yang dilaksanakan Distamben Inhu senilai Rp 8,2 Milyar, oleh Kejari Rengat sejak dilaporkan pada November 2015. Membuat salah satu tokoh masyarakat Inhu pesimis terhadap kinerja Kajari Rengat dan meminta kasus tersebut ditangani Kejati Riau atau Kejaksaan Agung.
Tokoh masyarakat Inhu, Hatta Munir saat ditemui Pelitariau.com, Selasa (19/4) menegaskan, keterbatasan personil dan kedekatan institusi dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang mungkin membuat kasus yang menjadi perhatian khalayak ramai ini, tak kunjung ada kejelasan.
"Melihat situasi tentang perkembangan kasus dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari hingga saat, menimbulkan rasa pesimis terhadap kinerja Kejari Rengat yang menangani kasus tersebut. Sebab hingga saat ini tidak ada kejelasan, sejak dilaporkan pada November 2015. Mungkin ini disebabkan keterbatasan personil atau rasa sungkan, karena sama-sama dalam Forkompinda Inhu," ujarnya.
Dengan rasa pesimis tersebut, pihaknya berpendapat ada baiknya proyek yang sangat dibutuhkan saat padamnya listrik PLN namun saat ini terbengkalai, tak beroperasi. Lebih baik ditangani Kejati Riau atau Kejaksaan Agung, agar supremasi hukum dapat ditegakkan dan reputasi kejaksaan dapat terjaga ditengah masyarakat.
"Agar tidak ada prasangka buruk atau tudingan miring terhadap institusi yang masih dibutuhkan masyarakat untuk penegakan hukum ini, ada baiknya kasus dugaan korupsi proyek Distamben ini ditangani Kejati Riau atau Kejaksaan Agung," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari Rengat yang dilaksanakan oleh Distamben Inhu, senilai Rp.8,2 milyar. Menjadi perhatian berbagai kalangan, bahkan isu miring tentang keterlibatan mantan pejabat tinggi Forkompinda yang saat ini sudah pindah ke Propinsi sebelah merebak menjadi perbincangan, sebab proyek tersebut mangkrak tak dapat difungsikan sejak selesai dibangun pada Desember 2015 lalu.
Padahal proyek senilai Rp.8,2 milyar yang bersumber dari APBD 2015 ini telah selesai seratus persen, dengan sarana pendukung berupa genset merk perkin dengan kapasitas 630 KVA, panel APP, panel MDS dan power house, serta perangkat pendukung lainya.
Namun Distamben Inhu berdalih bahwa, proyek yang direncanakan dapat mengatasi padamnya listrik saat pemadaman bergilir, akibat defisit daya yang dialami PLN. Belum dapat difungsikan, karena masih menunggu pihak PLN Area Rengat untuk melakukan kenaikan daya. Padahal biaya pendaftaran kenaikan daya itu sudah dibayarkan sejak Desember 2015 lalu.*sry
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.