Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tokoh Masyarakat Inhu Gerah Atas Lambatnya Penanganan Dugaan Korupsi Optimalisasi Listrik RSUD
PELITARIAU, Rengat - Lambatnya penanganan dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari Rengat yang dilaksanakan Distamben Inhu senilai Rp 8,2 Milyar, oleh Kejari Rengat sejak dilaporkan pada November 2015. Membuat salah satu tokoh masyarakat Inhu pesimis terhadap kinerja Kajari Rengat dan meminta kasus tersebut ditangani Kejati Riau atau Kejaksaan Agung.
Tokoh masyarakat Inhu, Hatta Munir saat ditemui Pelitariau.com, Selasa (19/4) menegaskan, keterbatasan personil dan kedekatan institusi dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang mungkin membuat kasus yang menjadi perhatian khalayak ramai ini, tak kunjung ada kejelasan.
"Melihat situasi tentang perkembangan kasus dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari hingga saat, menimbulkan rasa pesimis terhadap kinerja Kejari Rengat yang menangani kasus tersebut. Sebab hingga saat ini tidak ada kejelasan, sejak dilaporkan pada November 2015. Mungkin ini disebabkan keterbatasan personil atau rasa sungkan, karena sama-sama dalam Forkompinda Inhu," ujarnya.
Dengan rasa pesimis tersebut, pihaknya berpendapat ada baiknya proyek yang sangat dibutuhkan saat padamnya listrik PLN namun saat ini terbengkalai, tak beroperasi. Lebih baik ditangani Kejati Riau atau Kejaksaan Agung, agar supremasi hukum dapat ditegakkan dan reputasi kejaksaan dapat terjaga ditengah masyarakat.
"Agar tidak ada prasangka buruk atau tudingan miring terhadap institusi yang masih dibutuhkan masyarakat untuk penegakan hukum ini, ada baiknya kasus dugaan korupsi proyek Distamben ini ditangani Kejati Riau atau Kejaksaan Agung," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari Rengat yang dilaksanakan oleh Distamben Inhu, senilai Rp.8,2 milyar. Menjadi perhatian berbagai kalangan, bahkan isu miring tentang keterlibatan mantan pejabat tinggi Forkompinda yang saat ini sudah pindah ke Propinsi sebelah merebak menjadi perbincangan, sebab proyek tersebut mangkrak tak dapat difungsikan sejak selesai dibangun pada Desember 2015 lalu.
Padahal proyek senilai Rp.8,2 milyar yang bersumber dari APBD 2015 ini telah selesai seratus persen, dengan sarana pendukung berupa genset merk perkin dengan kapasitas 630 KVA, panel APP, panel MDS dan power house, serta perangkat pendukung lainya.
Namun Distamben Inhu berdalih bahwa, proyek yang direncanakan dapat mengatasi padamnya listrik saat pemadaman bergilir, akibat defisit daya yang dialami PLN. Belum dapat difungsikan, karena masih menunggu pihak PLN Area Rengat untuk melakukan kenaikan daya. Padahal biaya pendaftaran kenaikan daya itu sudah dibayarkan sejak Desember 2015 lalu.*sry
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









