Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Wabup Khairizal Minta Kepala SKPD Tetap Berada di Inhu
PELITARIAU, Rengat - Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengintruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetap berada di Inhu selama pelaksanaan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Penegasan ini disampaikan Wabup saat memimpin rapat pertemuan jajaran Pemkab Inhu bersama tim auditor BPK RI perwakilan Riau di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Rabu (13/4/2016). Turut hadir Sekda Inhu Agus Rianto, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Hendrizal serta seluruh kepala SKPD, PPK, PPTK dan bendahara di lingkungan Pemkab Inhu.
“Saya minta seluruh kepala SKPD, PPK, PPTK serta bendahara untuk tetap berada di Inhu selama proses pemeriksaan BPK ini dilakukan, Kalaupun ada kegiatan mendesak, diharapkan berkoordinasi terlebih dulu dengan tim BPK ataupun melalui tim penghubung yang telah ditunjuk," tegasnya.
Selain itu, Wabup juga mengharapkan seluruh SKPD segera menyiapkan dokumen terkait laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan, sehingga ketika dibutuhkan tidak terjadi penundaan yang akhirnya dapat menghambat kinerja tim BPK.
“Tidak ada lagi alasan keterlambatan dalam penyerahan laporan dari SKPD masing-masing ketika diminta oleh tim BPK,” terang Wabup Khairizal seraya mengungkapkan bahwa LKPD Kabupaten Inhu tahun 2015 yang diserahkan Bupati Inhu H Yopi Arianto kepada BPK RI Perwakilan Riau beberapa hari lalu telah menggunakan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual.
Sementara itu, Ketua Tim Auditor BPK RI Perwakilan Riau di Kabupaten Inhu, Yudi Pratama mengungkapkan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Inhu tahun 2015 akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan terhitung sejak Rabu (13/4/2016). Tim BPK RI Perwakilan Riau terdiri dari 4 orang.
“Pemeriksaan terinci ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah kita laksanakan pada awal tahun 2016 lalu. Kami berharap kerjasama serta komunikasi yang baik dari semua pihak di Kabupaten Inhu selama 30 hari kedepan,” ucapnya.
Dijelaskan Yudi, tujuan pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK ini, diantaranya untuk menyesuaikan antara laporan akhir keuangan yang telah diserahkan dengan laporan keuangan pada setiap SKPD, efektifitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap perundang-undangan. “Kami berharap yang datang nantinya untuk diminta data adalah orang yang sesuai dengan tupoksinya,” ucap Yudi.*sry
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









