Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7314 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1440 Kali
Dugaan Korupsi Dibantah Distamben Inhu, Ini Penjelasanya
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST
PELITARIAU, Rengat - Proyek optimalisasi kelistrikan di RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), kini masih belum bisa difungsikan. Padahal pekerjaan sudah Provisional Hand Over (PHO) seratus persen. Akan tetapi hal itu dibantah pihak pejabat pemegang komitmen (PPK) Dinas pertambangan dan energi (Distamben).
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST, saat ditemui Pelitariau.com jum'at (8/4/2016) mengakui, bahwa ada pengurangan pembayaran terhadap pemegang kontrak yang jumlahnya mencapai Rp200 juta, karena satu sumur bor yang dikerjakan tidak bisa difungsikan.
"Sudah tiga kali digali, namun ketika pipa dimasukkan tersangkut dan patah didalam. Kita sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengerjakannya, namun karena mengingat batas waktu yang sudah habis, maka penambahan waktu tidak bisa diberikan," ungkap bakri.
Dari nilai kontrak yang seharusnya Rp8,2 milyar karena ada pengurangan pekerjaan, maka yang dibayarkan hanya sekitar Rp7 milyar lebih kepada kontraktor. Dan pihak Distamben membantah tudingan tentang adanya permainan yang dilakukan oleh kontaktor dan Distamben.
"Proses lelang itu tiga kali dilakukan, dan baru diputuskan PT Arus Sinar Nusantara yang memenangkan, dan saya baru bertemu dengan pihak pemegang kontrak setelah ada keputusan pemenang pemegang kontrak," katanya.
Bakri ST juga menyebutkan, Termin (pembayaran) pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2015, sementara bila pekerjaan ini dilanjutkan, maka tahun anggaran akan segera berakhir. Sedangkan Keputusan pemenang dilakukan pada Oktober 2015, maka total waktu pengerjaan proyek tersebut memakan waktu dua bulan.*sry.
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST, saat ditemui Pelitariau.com jum'at (8/4/2016) mengakui, bahwa ada pengurangan pembayaran terhadap pemegang kontrak yang jumlahnya mencapai Rp200 juta, karena satu sumur bor yang dikerjakan tidak bisa difungsikan.
"Sudah tiga kali digali, namun ketika pipa dimasukkan tersangkut dan patah didalam. Kita sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengerjakannya, namun karena mengingat batas waktu yang sudah habis, maka penambahan waktu tidak bisa diberikan," ungkap bakri.
Dari nilai kontrak yang seharusnya Rp8,2 milyar karena ada pengurangan pekerjaan, maka yang dibayarkan hanya sekitar Rp7 milyar lebih kepada kontraktor. Dan pihak Distamben membantah tudingan tentang adanya permainan yang dilakukan oleh kontaktor dan Distamben.
"Proses lelang itu tiga kali dilakukan, dan baru diputuskan PT Arus Sinar Nusantara yang memenangkan, dan saya baru bertemu dengan pihak pemegang kontrak setelah ada keputusan pemenang pemegang kontrak," katanya.
Bakri ST juga menyebutkan, Termin (pembayaran) pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2015, sementara bila pekerjaan ini dilanjutkan, maka tahun anggaran akan segera berakhir. Sedangkan Keputusan pemenang dilakukan pada Oktober 2015, maka total waktu pengerjaan proyek tersebut memakan waktu dua bulan.*sry.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.