Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Dugaan Korupsi Dibantah Distamben Inhu, Ini Penjelasanya
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST
PELITARIAU, Rengat - Proyek optimalisasi kelistrikan di RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), kini masih belum bisa difungsikan. Padahal pekerjaan sudah Provisional Hand Over (PHO) seratus persen. Akan tetapi hal itu dibantah pihak pejabat pemegang komitmen (PPK) Dinas pertambangan dan energi (Distamben).
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST, saat ditemui Pelitariau.com jum'at (8/4/2016) mengakui, bahwa ada pengurangan pembayaran terhadap pemegang kontrak yang jumlahnya mencapai Rp200 juta, karena satu sumur bor yang dikerjakan tidak bisa difungsikan.
"Sudah tiga kali digali, namun ketika pipa dimasukkan tersangkut dan patah didalam. Kita sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengerjakannya, namun karena mengingat batas waktu yang sudah habis, maka penambahan waktu tidak bisa diberikan," ungkap bakri.
Dari nilai kontrak yang seharusnya Rp8,2 milyar karena ada pengurangan pekerjaan, maka yang dibayarkan hanya sekitar Rp7 milyar lebih kepada kontraktor. Dan pihak Distamben membantah tudingan tentang adanya permainan yang dilakukan oleh kontaktor dan Distamben.
"Proses lelang itu tiga kali dilakukan, dan baru diputuskan PT Arus Sinar Nusantara yang memenangkan, dan saya baru bertemu dengan pihak pemegang kontrak setelah ada keputusan pemenang pemegang kontrak," katanya.
Bakri ST juga menyebutkan, Termin (pembayaran) pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2015, sementara bila pekerjaan ini dilanjutkan, maka tahun anggaran akan segera berakhir. Sedangkan Keputusan pemenang dilakukan pada Oktober 2015, maka total waktu pengerjaan proyek tersebut memakan waktu dua bulan.*sry.
Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST, saat ditemui Pelitariau.com jum'at (8/4/2016) mengakui, bahwa ada pengurangan pembayaran terhadap pemegang kontrak yang jumlahnya mencapai Rp200 juta, karena satu sumur bor yang dikerjakan tidak bisa difungsikan.
"Sudah tiga kali digali, namun ketika pipa dimasukkan tersangkut dan patah didalam. Kita sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengerjakannya, namun karena mengingat batas waktu yang sudah habis, maka penambahan waktu tidak bisa diberikan," ungkap bakri.
Dari nilai kontrak yang seharusnya Rp8,2 milyar karena ada pengurangan pekerjaan, maka yang dibayarkan hanya sekitar Rp7 milyar lebih kepada kontraktor. Dan pihak Distamben membantah tudingan tentang adanya permainan yang dilakukan oleh kontaktor dan Distamben.
"Proses lelang itu tiga kali dilakukan, dan baru diputuskan PT Arus Sinar Nusantara yang memenangkan, dan saya baru bertemu dengan pihak pemegang kontrak setelah ada keputusan pemenang pemegang kontrak," katanya.
Bakri ST juga menyebutkan, Termin (pembayaran) pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2015, sementara bila pekerjaan ini dilanjutkan, maka tahun anggaran akan segera berakhir. Sedangkan Keputusan pemenang dilakukan pada Oktober 2015, maka total waktu pengerjaan proyek tersebut memakan waktu dua bulan.*sry.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








