Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Besok Lapak PKL Kota Kerinci Ditertibkan
PELITARIAU, Kerinci – Kalau tidak ada aral melintang besok (Kamis, red) Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada disepanjang Jalan Maharaja Indra (Jalan Lintas Timur,red) Pangkalan Kerinci bakal menjadi sasaran penertiban. Direncanakan semua bangunan liar yang berada di depan ruko persisnya di lahan parkir akan dibongkar.
Kendati penertiban terhadap ratusan bangunan pedagang akan dilakukan demi keindahan dan ketertiban ibu kota Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci. Namun pedagang tetap dibolehkan menggelar dagangannya khusus malam hari.
"Insya Allah hari Kamis besok lapak PKL yang berada sepanjang jalan Maharaja Indra akan kita tertibkan. kan ini masih ada tenggat waktu sehari lagi, jadi pedagang masih bisa membongkar sendiri sebelum tim melakukan eksekusi," terang Camat Pangkalan Kerinci Drs H Dahnil..
Sementara bangunan permanen yang juga milik PKL atau pemilik ruko diberikan tenggang waktu untuk membongkar sendiri. Pasalnya, pihaknya sudah 10 hari lalu menyurati para pedagang untuk membongkar bangunannya sendiri.
Seiring waktu berjalan nampaknya tak ada respon pedagang. Bahkan malam hari Satpol PP juga sudah sampaikan pengumumannya.
"Tapi sepertinya,tidak digubris. Makanya berdasarkan rapat bersama, maka akan dilakukan penertiban, rencana penertiban itu sudah mendapat persetujuan Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis,M.Si serta akan melibatkan
Satpol PP, Polsek, Koramil dan lainnya," jelas Dahnil
Sebenarnya menurut Dahnil penertiban terhadap lapak pedagang ini bisa saja tidak dilaksanakan, seandainya pedagang menggunakan gerobak dorong. Pada malam hari silakan berdagang, asal tidak sampai memakan badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Dan pagi hari semua bangunan sudah tidak ada lagi di depan ruko.
"Kalau tetap ada, kendati sudah diberi izin pemilik ruko tetap saja itu tidak dibolehkan. Karena lahan tersebut masuk DMJ yang dijadikan lahan parkir," ujarnya. (kor. htl)
Editorial: Rio Ahmad
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









