Besok Lapak PKL Kota Kerinci Ditertibkan

Rabu, 24 September 2014

Satpol PP Saat Membongkar rumah remang-remang

PELITARIAU, Kerinci – Kalau tidak ada aral melintang besok (Kamis, red) Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada disepanjang Jalan Maharaja Indra (Jalan Lintas Timur,red) Pangkalan Kerinci bakal menjadi sasaran penertiban. Direncanakan semua bangunan liar yang berada di depan ruko persisnya di lahan parkir akan dibongkar.

 

Kendati penertiban terhadap ratusan bangunan pedagang akan dilakukan demi keindahan dan ketertiban ibu kota Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci. Namun pedagang tetap dibolehkan menggelar dagangannya khusus malam hari.

"Insya Allah hari Kamis besok lapak PKL yang berada sepanjang jalan Maharaja Indra akan kita tertibkan. kan ini masih ada tenggat waktu sehari lagi, jadi pedagang masih bisa membongkar sendiri sebelum tim melakukan eksekusi," terang Camat Pangkalan Kerinci Drs H Dahnil..

Sementara bangunan permanen yang juga milik PKL atau pemilik ruko diberikan tenggang waktu untuk membongkar sendiri. Pasalnya, pihaknya sudah 10 hari lalu menyurati para pedagang untuk membongkar bangunannya sendiri.

 

Seiring waktu berjalan nampaknya tak ada respon pedagang. Bahkan malam hari Satpol PP juga sudah sampaikan pengumumannya.

"Tapi sepertinya,tidak digubris. Makanya berdasarkan rapat bersama, maka akan dilakukan penertiban,  rencana penertiban itu sudah mendapat persetujuan Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis,M.Si serta akan melibatkan
Satpol PP, Polsek, Koramil dan lainnya," jelas Dahnil

 

Sebenarnya menurut  Dahnil penertiban terhadap lapak pedagang ini bisa saja tidak dilaksanakan, seandainya pedagang menggunakan gerobak dorong. Pada malam hari silakan berdagang, asal tidak sampai memakan badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Dan pagi hari semua bangunan sudah tidak ada lagi di depan ruko.

"Kalau tetap ada, kendati sudah diberi izin pemilik ruko tetap saja itu tidak dibolehkan. Karena lahan tersebut masuk DMJ yang dijadikan lahan parkir," ujarnya. (kor. htl)

Editorial: Rio Ahmad