Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5307 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali
Perda Yang Dibuat Pemkab Kampar Tidak Disosialisas
Kejaksaan Nilai Kabag Hukum Setda Kampar Tak Bekerja
ilustrasi :
PELITARIAU, Bangkinang - Banyaknya peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kampar yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Kampar tidak diketahui oleh masyarakat, tidak disosialisasikan Perda kampar dinilai langsung oleh Kejaksaan Negeri kampar bahwa Kabag Hukum Setda kampar tidak bekerja.
Demikian disampaikan Humas Kejaksaan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar, Kicky Arianto, SH. MH, kepada Pelita Riau.com, Selasa (23/9/14) dikantor Kejari Bangkinang.
Ia menyampaikan, banyak Peraturan Daerah (Perda) dibuat dan anggaran yang habis sangat banyak sekali dalam membuat Perda. "Tetapi sayangnya tidak pernah ada sosialisasi dilakukan oleh Kabag Hukum, selaku perpanjangan tangan Pemda Kampar untuk melakukan sosialisasi peraturan,"ujarnya.
Kicky menambahkan, kalaulah Kabag Hukum ini berfungsi baik, tentunya kasus masalah hukum bisa berkurang. "Namun ini dari dulu sampai sekarang, sama sekali belum ada sosialisasi dilakukan. Jadi nampak sudah mandul atau sengaja dimanduli,"tuturnya.
Kalaulah setiap aturan hukum dan Perda yang ada disosialisasikan pemerintah, tentunya masyarakat bisa tahu dan takut untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum."Untuk itu pemerintah harus melakukannya, supaya kesadaran masyarakat ada untuk taat hukum,"ungkapnya.
Jika seandainya pemerintah butuh bantuan, Kejari Bangkinang siap untuk membantu mensosialisasikan dengan masyarakat. "Namun sayangnya tidak ada sama sekali, sehingga terkesan pemerintah jaga jarak terhadap Kejari Bangkinang. Untuk kami sangat mengharapkan pemerintah bisa melakukan sosialisasi hukum terhadap masyarakat,"pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan kabag Hukum Setda Kampar belum berhasil dikonfirmasi untuk menanyakan berapa jumlah Perda kampar yang sudah disakan di DPRD kampar untuk diterapkan di Pemkab Kampar. (Kor.Lia)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.








