Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6403 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2974 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7764 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1588 Kali
Perda Yang Dibuat Pemkab Kampar Tidak Disosialisas
Kejaksaan Nilai Kabag Hukum Setda Kampar Tak Bekerja
ilustrasi :
PELITARIAU, Bangkinang - Banyaknya peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kampar yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Kampar tidak diketahui oleh masyarakat, tidak disosialisasikan Perda kampar dinilai langsung oleh Kejaksaan Negeri kampar bahwa Kabag Hukum Setda kampar tidak bekerja.
Demikian disampaikan Humas Kejaksaan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar, Kicky Arianto, SH. MH, kepada Pelita Riau.com, Selasa (23/9/14) dikantor Kejari Bangkinang.
Ia menyampaikan, banyak Peraturan Daerah (Perda) dibuat dan anggaran yang habis sangat banyak sekali dalam membuat Perda. "Tetapi sayangnya tidak pernah ada sosialisasi dilakukan oleh Kabag Hukum, selaku perpanjangan tangan Pemda Kampar untuk melakukan sosialisasi peraturan,"ujarnya.
Kicky menambahkan, kalaulah Kabag Hukum ini berfungsi baik, tentunya kasus masalah hukum bisa berkurang. "Namun ini dari dulu sampai sekarang, sama sekali belum ada sosialisasi dilakukan. Jadi nampak sudah mandul atau sengaja dimanduli,"tuturnya.
Kalaulah setiap aturan hukum dan Perda yang ada disosialisasikan pemerintah, tentunya masyarakat bisa tahu dan takut untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum."Untuk itu pemerintah harus melakukannya, supaya kesadaran masyarakat ada untuk taat hukum,"ungkapnya.
Jika seandainya pemerintah butuh bantuan, Kejari Bangkinang siap untuk membantu mensosialisasikan dengan masyarakat. "Namun sayangnya tidak ada sama sekali, sehingga terkesan pemerintah jaga jarak terhadap Kejari Bangkinang. Untuk kami sangat mengharapkan pemerintah bisa melakukan sosialisasi hukum terhadap masyarakat,"pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan kabag Hukum Setda Kampar belum berhasil dikonfirmasi untuk menanyakan berapa jumlah Perda kampar yang sudah disakan di DPRD kampar untuk diterapkan di Pemkab Kampar. (Kor.Lia)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.
Pesan Penting Kapolda Riau di Halal Bihalal Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal melaksanakan kunjungan k.
Keluarga Besar Polresta Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau, Dua Orang Personil Terima Tiket Umroh
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, kel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengg.