Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6467 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3049 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7934 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1659 Kali
Perda Yang Dibuat Pemkab Kampar Tidak Disosialisas
Kejaksaan Nilai Kabag Hukum Setda Kampar Tak Bekerja
ilustrasi :
PELITARIAU, Bangkinang - Banyaknya peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kampar yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Kampar tidak diketahui oleh masyarakat, tidak disosialisasikan Perda kampar dinilai langsung oleh Kejaksaan Negeri kampar bahwa Kabag Hukum Setda kampar tidak bekerja.
Demikian disampaikan Humas Kejaksaan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar, Kicky Arianto, SH. MH, kepada Pelita Riau.com, Selasa (23/9/14) dikantor Kejari Bangkinang.
Ia menyampaikan, banyak Peraturan Daerah (Perda) dibuat dan anggaran yang habis sangat banyak sekali dalam membuat Perda. "Tetapi sayangnya tidak pernah ada sosialisasi dilakukan oleh Kabag Hukum, selaku perpanjangan tangan Pemda Kampar untuk melakukan sosialisasi peraturan,"ujarnya.
Kicky menambahkan, kalaulah Kabag Hukum ini berfungsi baik, tentunya kasus masalah hukum bisa berkurang. "Namun ini dari dulu sampai sekarang, sama sekali belum ada sosialisasi dilakukan. Jadi nampak sudah mandul atau sengaja dimanduli,"tuturnya.
Kalaulah setiap aturan hukum dan Perda yang ada disosialisasikan pemerintah, tentunya masyarakat bisa tahu dan takut untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum."Untuk itu pemerintah harus melakukannya, supaya kesadaran masyarakat ada untuk taat hukum,"ungkapnya.
Jika seandainya pemerintah butuh bantuan, Kejari Bangkinang siap untuk membantu mensosialisasikan dengan masyarakat. "Namun sayangnya tidak ada sama sekali, sehingga terkesan pemerintah jaga jarak terhadap Kejari Bangkinang. Untuk kami sangat mengharapkan pemerintah bisa melakukan sosialisasi hukum terhadap masyarakat,"pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan kabag Hukum Setda Kampar belum berhasil dikonfirmasi untuk menanyakan berapa jumlah Perda kampar yang sudah disakan di DPRD kampar untuk diterapkan di Pemkab Kampar. (Kor.Lia)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.
Spektakuler! Menteri Perhubungan Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gebyar Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di.
Satgas Pra TMMD Gunakan Mobil Dinas TNI Lansir Material
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan TNI dan warga.
Plt Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.