Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Reskrim Polres Inhu Tangkap Tiga Pelaku Perampok Pedagang Emas
PELITARIAU, Rengat- Jajaran Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap tiga orang komplotan perampok bersenjata api terhadap pedagang emas di Kecamatan Kuala Cenaku. Dua diantaranya merupakan karyawan PT Teso Indah.
Ketiga perampok tersebut antara lain Hamad Nafia alias Amat (46) asal Sumatera Selatan dan Herjon alias Jon (41) asal Sumatera Barat (Karyawan PT Teso Indah) dan Abasirin alias Rin (50) warga Musi Rawas Sumatera Selatan.
Komplotan perampok ini dikenal sadis. Dalam beraksi mereka menganiaya bahkan menembak korbannya dengan senjata api. Perlakuan mereka ini dialami pasangan suami istri Abdul Thalib dan Dewi Murni warga jalan Azki Aris Kecamatan Rengat kabupaten inhu.
Pasangan suami istri ini merupakan pedagang emas, mereka dirampok oleh pelaku dua kali dalam waktu berbeda.
Wakapolres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra, saat di temui Pelitariau.com, Selasa (1/3) mengungkapkan, aksi perampokan terjadi pada Minggu 31 Januari 2016 sekira pukul 11.30 Wib, kala itu Abdul Thalib dan Dewi Murni pulang berjualan emas dari pasar Pekan Tua Kabupaten Inhil mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Rengat - Tembilahan, sesampainya di Dusun Suka Mulia Kecamatan Kuala Cenaku, tiba - tiba datang dua orang pelaku (Ahmad Nafia dan Abasirin) mengendarai sepeda motor langsung menendang korban dan merampas emas korban seberat 3 ons dengan nilai Rp 175 juta.
"Saat itu pelaku menembak paha Abdul Thalib, dan hampir menikam Dewi Murni dengan pisau, kemudian pelaku malarikan diri membawa emas dan uang milik korban," ujarnya.
Para pelaku ini, kata Kompol Ferly, juga pernah merampok Abdul Thalib dan Dewi Murni di Kempas Jaya Kabupaten Inhil pada tanggal 20 Maret 2015, pelaku menganiaya korban dan mengambil emas korban seberat 1/2 kilogram beserta uang Rp 40 juta.
"Ahmad Nafisa dan Abasirin adalah pelaku utama (eksekutor), sedangkan Herjon membantu pelaku dalam aksi perampokan. Saat ini para pelaku diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku," jelas Kompol Ferly.**(surya)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








