Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Kasus Penyiksaan PRT
Sejak Umur 16 Tahun, 4 Pembantu Ini Disekap 9 Tahun Tanpa Gaji, Dipaksa Makan Kotoran Kucing
Ani yang sempat kabur dari rumah majikannya dan melapor kepada polisi.
PELITARIAU, Mataran - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengatakan PRT bernama Ani yang sempat kabur dari rumah majikannya dan melapor kepada polisi. Dengan pelaku Meta Hasan Musdalifah, 40 tahun, telah terjadi sejak 9 tahun terakhir.
“Sejak usia 12 tahun korban tidak digaji dan disekap oleh majikannya,” ujar Koordinatori Jala PRT, Lita Anggraini seperti dilansir Repelita.com Kamis, 11 Februari 2016.
Lita mengatakan bahwa korban penganiayaan berjumlah empat orang. Mereka tinggal dalam satu rumah, sehari-hari bekerja di rumah tersangka tanpa digaji. Empat korban tersebut tinggal bersama majikannya di Jalan Monco Kerto, RT 012 RW 014, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.
Lita mengatakan, Selama bekerja, keempat pembantu tersebut tidak mendapatkan gaji. Setiap hari kerap disiksa oleh majikannya. Padahal mereka telah bekerja di sana mulai selama 7-9 tahun.
Menurut Lita, setiap hari korban dipukuli oleh Musdalifah. Para korban pernah disiram air panas hingga dipaksa memakan kotoran kucing. Lita melihat ada banyak bekas luka di tubuh para korban, termasuk bagian punggung akibat sabetan ikat pinggang. Bahkan, satu di antara korban sempat mengaku disetrika oleh majikannya.
Kasus ini terungkap setelah satu di antara korban berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan majikannya. Satu pembantu bernama Ani keluar dari rumah dengan cara melompat pagar setinggi 2 meter. Berkat bantuan warga, Ani dapat melaporkan ke Pos Polisi Kebon Sereh, sekitar 1 kilometer dari rumah pelaku. Polisi dari Polsek Matraman kemudian menggeledah rumah tersebut dan menemukan berbagai barang bukti penganiayaan.
Selama bekerja di rumah Musdalifah, para korban dilarang untuk bersentuhan dengan dunia luar. Musdalifah melarang para pembantunya bergaul dengan lingkungan sekitar. “Selama itu mereka tak digaji dan terus disiksa.*zpn.
“Sejak usia 12 tahun korban tidak digaji dan disekap oleh majikannya,” ujar Koordinatori Jala PRT, Lita Anggraini seperti dilansir Repelita.com Kamis, 11 Februari 2016.
Lita mengatakan bahwa korban penganiayaan berjumlah empat orang. Mereka tinggal dalam satu rumah, sehari-hari bekerja di rumah tersangka tanpa digaji. Empat korban tersebut tinggal bersama majikannya di Jalan Monco Kerto, RT 012 RW 014, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.
Lita mengatakan, Selama bekerja, keempat pembantu tersebut tidak mendapatkan gaji. Setiap hari kerap disiksa oleh majikannya. Padahal mereka telah bekerja di sana mulai selama 7-9 tahun.
Menurut Lita, setiap hari korban dipukuli oleh Musdalifah. Para korban pernah disiram air panas hingga dipaksa memakan kotoran kucing. Lita melihat ada banyak bekas luka di tubuh para korban, termasuk bagian punggung akibat sabetan ikat pinggang. Bahkan, satu di antara korban sempat mengaku disetrika oleh majikannya.
Kasus ini terungkap setelah satu di antara korban berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan majikannya. Satu pembantu bernama Ani keluar dari rumah dengan cara melompat pagar setinggi 2 meter. Berkat bantuan warga, Ani dapat melaporkan ke Pos Polisi Kebon Sereh, sekitar 1 kilometer dari rumah pelaku. Polisi dari Polsek Matraman kemudian menggeledah rumah tersebut dan menemukan berbagai barang bukti penganiayaan.
Selama bekerja di rumah Musdalifah, para korban dilarang untuk bersentuhan dengan dunia luar. Musdalifah melarang para pembantunya bergaul dengan lingkungan sekitar. “Selama itu mereka tak digaji dan terus disiksa.*zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








