• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hilir

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Shabu Diringkus Polisi

Syahbudi

Sabtu, 13 Februari 2016 18:07:11 WIB
Cetak
Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Shabu Diringkus Polisi
pelaku penyalahgunaan narkoba

PELITARIAU, Tembilahan- Tim Opsnal Polsek Kateman Kepolisian Resor Inhil berhasil menangkap dan mengamankan empat orang pelaku yang diduga sebagai perantara dan penjual Narkotika jenis Sabu, berikut dengan barang buktinya, Jumat (12/2).

 

Kapolsek Kateman Kompol Asmar melalui Panit Reskrim Polsek Kateman Ipda Henri Berson, SH mengatakan, bahwa Sabu-sabu dan Barang bukti lainnya disita dari Pelaku berinisial IS (33), DS (32), RK ( 36) dan AK (45) yang dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Kateman.

 

Dari Tersangka IS Polisi berhasil menyita 1 paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik bening, Uang tunai Rp. 900.000,-, 1 HP Blackberry, 1 unit Sepeda Motor Supra X 125R warna silver.

 

Kemudian, dari Pelaku DS 1 paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik bening, 1 Kotak rokok merk U Mild, 1 Hp Samsung lipat warna hitam, 3 paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik bening, buah alat Hisap Sabu, 1 buah mancis, 1 buah pipet palstik bening, 1 buah pipet plastik putih, 1 buah tabung kaca ukuran kecil, 2 buah jarum, 9 potongan plastik bening (diduga pembungkus sabu-sabu). Selanjutnya, dari Pelaku RK 1 unit HP Samsung lipat warna putih dan dari Pelaku AK 1 buah alat hisab sabu (Bong), 1 buah pancis, 1 buah tabung kaca ukuran kecil, 1 batangan besi ukuran kecil, 1 gulungan kertas timah, 1 buah gunting, 1 buah gunting jepit, 1 unit HP Nokia, Uang Tunai Rp. 3,5 juta.

 

Pelaku IS merupakan warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman dibekuk sekitar Pukul 12.15 Wib di dalam Kontainer bekas Komplek PT STI, Desa Air Tawar Kecamatan Kateman. Sedangkan pelaku DS dan RK yang merupakan warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman dibekuk sekitar Pukul 13.00 Wib dirumahnya yang beralamat di Parit 12, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman. Pelaku yang berinisial AK juga dibekuk sekitar Pukul 13.30 Wib dirumahnya yang beralamat di Gg  Kusuma, Parit 7 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

 

“Pengungkapan Narkoba ini, hasil dari Informasi yang kita dapatkan. Kemudian kita lakukan penyelidikan serta pengintaian dan ternyata benar. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap Pelaku IS, berdasarakan keterangan yang diperoleh dari Pelaku IS. Kita kembali lakukan penangkapan terhadap Pelaku DS dan RK yang kita tangkap di tempat yang sama. Sedangkan Pelaku AK, kita tangkap setelah dilakukan pengembangan dari Pelaku DS dan RK,” jelas Ipda Hendri Berson, SH.

 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Panit Reskrim Polsek Kateman.***Bud

Sumber : PolresInhil



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved