Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Di Tahun 2016
Hanya 1500 Bangunan Masyarakat Pelalawan Yang Memiliki IMB
PELITARIAU, Pelalawan- Banyaknya Bangunan yang berdiri milik masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Riau, hanya 1500 bangunan saja. yang telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Guna meningkatkan PAD Pelalawan, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan pada tahun 2016 ini akan giat melakukan sosialisasi dan pendataan.
Menurut keterangan yang disampaikan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan H Davidson SH, kepada media, Jum'at (12/02/2016) mengatakan, bahwa IMB ditahun 2016 ini akan menargetkan retribusi dapat meningkat dari sebelumnya.
" Hanya 1500 bangunan saja yang memiliki IMB milik Masyarakat, itu semua sudah termasuk rumah pribadi. Ini semua adalah merupakan potensi PAD yang cukup besar," Ujar Davidson
Selain itu juga, sesuai dengan Perda nomor 24 tahun 2001, setiap individu yang mendirikan bangunan harus mendapat izin dari Pemerintah Daerah. Jadi Retribusi IMB hanya dibayar untuk sekali dalam seumur hidup.
Adapun nilainya Rp.4000 permeternya, dan jika bangunan berdiari diatas lahan 10 x 10 maka retribusi IMB sebesar Rp.400 ribu untuk seumur hidup.Namun jika melakukan penambahan,perubahan atau pengurangan maka izin IMB harus diurus baru.
" Pemgurusan izin bangunan ini untuk legalitas kepastian hukum dan aspek kerja, karena itu semua terkait dengan tata ruang dan sehingga Perda dapat terlaksana dilapangan," terang Davidson.
Sementara itu, bagi seluruh Masyarakat kabupaten Pelalawan hendaknya memahami itu semua dan segera untuk mengurus IMB. Karena kita akan giat melakukan sosialisasi kepada Masyarakat agar memenuhi kewajibannya membayar retribusi IMB.
" Dan untuk perumahan , diharapkan kepada pihak bank sebelum memberi pinjaman, harus meminta retribusi IMB beda dengan membangun rumah pribadi. Karena supaya retribusi IMB ini dapat berjalan dengan baik," uangkapnya.***
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
PELITARIAU,Meranti - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti.
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
PELITARIAU,Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus sebagai sa.
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.









