Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6481 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3066 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7985 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1670 Kali
Penyelidikan Munculnya Kabut Asap di Inhil
Polres Inhil Tangkap 4 Orang Pembakar Lahan
ilustrasi :
PELITARIAU.COM, Tembilahan - kerja keras tim pemburu Pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Polres Inhil membuahkan hasil, akhirnya empat tersangka Karhutla, Selasa (16/9/14) sekitar pukul 15.00 Wib berhasil ditangkap.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, adapun kronologis penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning terjadi aktifitas beberapa orang yang membuka lahan dengan cara membakar.
Sebelumnya, para tersangka ini sudah diperingatkan oleh warga setempat untk tidak melakukan pembakaran lahan, namun mereka tetap beraktifitas dan tidak mengindahkan peringatan warga setempat.
"Mendapatkan info tersebut (Karhutla), Kanitres Polsek Kemuning bersama dengan 7 anggota unit Opsnal Polres Inhil yang ditugaskan memburu pelaku Karhutla datang ke lokasi dan menemukan 4 orang yang sedang melakukan pembakaran lahan," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo seperti disampaikan Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah dalam konferensi pers di Mapolres Inhil, Rabu (16/9/14).
Selanjutnya keempat tersangka tersebut diringkus dan diamankan di Mapolsek Kemuning untuk seterusnya dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses selanjutnya.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing, Rudi Panjaitan als Rudi (30), petani, Blok Tindih Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Benget Manungkalit als Kalit (39), warga RT 2 Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, Mitron Nababan als Nababan (44), warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning dan Lambok Lubis als Lubis (31) warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning.
"Barang bukti yang diamankan bersama 4 tersangka yaitu 1 buah mancis, 1 unit mesin kompresor beserta selang dan 2 buah jerigen. Para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil," sebut Ade.
Ditambahkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, lahan yang mereka bakar tersebut milik tersangka Rudi, sedangkan para tersangka lainnya mereka hanya bekerja saja dengan imbalan setelah lahan bersih akan dibagi-bagi. Adapun luas lahan yang dibakar sekitar 12 hektar.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Apalagi, saat ini kawasan Riau, khususnya Inhil mulai diselimuti kabut asap," sebutnya.(cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .