Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Penyidik Sita Barang Bukti di Rumah Pelapor
Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Istri Bupati Kampar Terus Bergulir
PELITARIAU, Kampar-Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum. Yang diduga salah satu pelakunya Istri Bupati Kampar Eva Yuliana terhadap Nur Asmi.
Kepastian tersebut seperti disampaikan Kuasa Hukum Pelapor, Suharmansyah, kepada Pelitariau.com, Selasa (16/9). "Penyitaannya dilakukan pada Selasa (16/9) ini di kediaman pelapor," ujar Suharmansyah.
Lebih lanjut dijelaskannya berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Nomor Pol : STP/123.a/IX/2014/Reskrimum, tanggal 16 September 2014, yang dilakukan ditandatangani penyidik Kompol Danny Sianipar. Barang bukti yang disita tersebut merupakan bukti permulaan yang cukup dari dugaan tindak pidana yang dilakukan.
"Diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum terhadap Nur Asmi, yang terjadi pada Sabtu (31/5) lalu. Kejadian penganiayaan terjadi sekira pukul 17.00 WIB di Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kampar Timur," jelas Suharmansyah berdasarkan kutipan Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti tersebut.
Adapun barang bukti yang disita,yakni baju kaos oblong warna pink putih garis-garis, celana training panjang warna merah garis-garis putih, kalung rantai emas dengan berat 9,5 gram dan cantolan pin baju yang diduga merupakan milik Fery, ajudan Jefry Noer yang ada di lokasi saat itu.
Tercatat, benda-benda yang disita adalah sehelai baju kaos oblong warna pink putih garis-garis milik Nur Asmi, sehelai celana training panjang warna merah garis-garis putih milik Nur Asmi, satu buah kalung rantai emas dengan berat 9,5 gram milik Nur Asmi dan satu buah cantolan pin baju
"Yang jelas dalam penyitaan penyidik mengatakan sudah tahap pemberkasan. Melengkapi berkas dengan penyitaan barang bukti oleh penyidik ke rumah pelapor,'' Jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya mendesak agar penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik. "Dari penyitaan tersebut, terbukti unsur Pasal 170 KUHP terpenuhi. Ada peran masing-masing terlapor, seperti Eva Yuliana, Jefry Noer, Fery, dan seorang supir truk yang ada di lokasi pada saat kejadian," jelasnya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi terkait penyitaan barang bukti ini mengatakan, hal itu merupakan bagian dari penanganan yang dilakukan oleh penyidik."Saat ini penyidik masih mencari unsur pidana yang terjadi," pungkas Guntur. (kor. lia)
Editorial: Rio Ahmad
Spektakuler! Menteri Perhubungan Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gebyar Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di.
Satgas Pra TMMD Gunakan Mobil Dinas TNI Lansir Material
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan TNI dan warga.
Plt Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.
Dukung Program Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat Susu
PELITARIAU , Pekanbaru - Ibu Penjabat (Pj) Gubernur Riau sekaligus Pj Ketua Tim .