Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Enam Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung Gemuk Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, berinisial AG, dalam dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tersangka diamankan atas dasar laporan Nomor :LP. B/04/IV/2024/POLDA RIAU/RES.KEP.MERANTI SEK.RANGSANG,Tanggal 27 April 2024 oleh seorang pelapor berinisial A. Senin (29/04/2024).
Pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 Saudara Pelapor menemukan chat percakapan yang mencurigakan di aplikasi WhatsApp (WA) pada Hand Phone anaknya MD dengan AG (Pelaku). Dalam percakapan tersebut pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh oleh pelaku AG.
Membaca percakapan tersebut pelapor langsung memanggil Korban yg merupakan anak kandungnya dan menanyakan kebenaran dari isi percakapan WA tersebut dan Korban mengakui telah dipaksa oleh Pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut sebanyak 3 (tiga) kali pada bulan Desember 2023.
Dari keterangan korban, Pelaku juga sudah melakukan perbuatan yang sama terhadap 5 orang temannya.
Kapolres Kepulauan Meranti melalui, Polsek Rangsang IPDA Anton Hilman S.H, membenarkan melakukan pengamanan terhadap tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Setelah dilakukan Penyidikkan pada hari Rabu tanggal 24 April 2024, personil Polsek Rangsang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan Pugar,Desa Tanjung Gemuk Kecamatan Rangsang. Selanjutnya tim dari Polsek Rangsang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut.
Kemudian Tim dari Polsek Rangsang melakukan introgasi singkat dan dari pengakuan Pelaku didapat informasi bahwa pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh terhadap 6 Korban.
“Ia benar, kita ada penangkapan satu orang berinisal AG (30) warga desa tanjung gemuk, dalam dugaan tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap korban Inisal MDF (13), MA (13), RA (13), MS(14), MD (13), dan IA (11), pada Sabtu 27 April 2024” terang Polsek Rangsang.
Kapolsek Rangsang mejelaskan, awal terungkapnya kasus tersebut sehubungan dengan adanya laporan warga yang anaknya dicabuli oleh Pelaku AG ke Polsek Rangsang. Atas laporan tersebut kemudian Polsek Rangsang melakukan Penyelidikan dan kemudian mengamankan pelaku. Setelah diamankan pelaku, dilakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban dan 5 anak lainnya.
"Selanjutnya tersangka AG telah diamankan dan mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap MA sebanyak 3 (tiga) kali sejak bulan Maret 2024 sampai dengan bulan April 2024," tegas Kapolsek Rangsang
“tambahnya lagi," barang bukti 1 (satu) Unit Handphone Merk VIVO Y15 Warna Biru Tua yang didapat dari Tersangka AG, 1 (satu) Unit Handphone Merk VIVO 1901 Warna hitam kombinasi merah yang di dapat dari Korban MDF," tegas Kapolsek
Sementara itu Kasat Rekrim Polres Kepulauan Meranti AKP AGD Simamora, SH, MH, menyampaikan membenarkan informasi tersebut, bahwa saat ini pelaku telah ditahan di rutan Polres Kepulauan Meranti. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Kepulauan Meranti berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Rangsang. pelaku sudah dibawak ke mapolres Meranti dari Polsek Rangsang.
"Selanjutnya proses akan akan kita lanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikkan, melakukan penyidikkan, dan melakukan gelar Perkara," tutup Kasat Reskrim. **
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









