Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7313 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1439 Kali
Tim Advokasi Mantap Sambanggi Panwas
Tim Advokasi Mantap sambanggi Kantor Panwas
PELITARIAU,ROHIL- Tim advokasi Pasangan Calon Nomor urut 4 H Herman Sani-Taem atau di singkat ( Mantap-red) sambanggi kantor Panitia Pengawasan Pemilu (Panwas), senin (21/12). Adapun kehadiran tim advokasi mantap tersebut bermohon Panwas Rohil segera tindaklanjuti rekomendasi ke KPUD," kata Tim Advokasi Mantap Parulian Sitanggang kepada wartawan pelitariau.com.
Kata Parulian Sitanggang, kita berharap kepada Panwas sebagai menyelengara pilkada agar menindaklanjuti rekomendasi ke KPU laporan KPU, terkait masalah pelangaran di Kecamatan Simpang kanan.Tentang adanya pelanggaran. Dugaan pelanggaran yang sudah disampaikan dengan bukti hendaknya bisa dibuktikan, atau rekomendasi dari tim advokasi supaya panwas mendiskualifikasi (membatalkan) paslon bersangkutan.
Merujuk dalam surat yang pernah disampaikan, tim advokasi meminta persoalan pelanggaran Pilkada di Kecamatan Simpang Kanan ditindaklanjuti. Dalam surat balasan Panwas dikatakan sudah ditindaklanjuti dan sedang dalam proses ke Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) Polres Rohil.
Sementara Itu, Ketua Panwas Rohil Jaka Abdilah mengatakan, proses ini penegakan demokrasi 100 kubah mampu jadikan masyarakat melek terhadap demokrasi.
Terkait dengan disampaikan tim advokasi Mantap, ada 20 surat indikasi pelanggaran, semuanya sedang berproses, artinya surat panwas punya delagasi hukum, harus ada sandaran hukumnya, sehingga dengan jumlah surat ini keteteran, tapi intinya tidak ada satu niat anulir surat masuk, sehingga diminta maklumi, surat ini kan kita balas semuanya baik pelanggaran adm dan pidana, sehingga buruh waktu.
"Yang menangani persolan hukum satu orang, sehingga proses berjalan agak lambat, tegaskannya semua surat akan dibalas,"kata jaka.
Sejauh ini baru duia yang dibalas surtnya, yaitu mengenai Raskin di kepenghuluan puyjud selatan, sudah dilimpahkan ke Sentra gakumdu dan proses sedang berjalan pemanggilan saksi pelapor dan pelakau. Kita juga sudah ampaikan surat tindak pidana,dan sudah disampaikan ke gakumdu dan kepolisia.
Kedua terkait dengan moedel c6 kwk yang digunakan orang lain sudah jadi temuan panwas, dan ini sudah diteruskan kepad KPU untuk ditindak lanjuti ada kelalik KPPS sehingga minta KPU amnbil tindakan terhadap anggotanya di TPS 01/02 bukitmas.
Sementara itu, mengenai TPS 01 Simpang Kanan saksi paslon sudah ditindak lanjuti,
Sisanya akan segera kita balas sebelum natal, untuk itu terkait tuntutan advokasi Tim mantap, diminta rekomenasikan kepada KPU bahwa 2 lakukan dugaan perbuatan yang dimohonkan pasal 71 bahwa tidak berdiri sendiri, sehingga ayat 4, petahana dikernai pembatalan paslon, dan itu bukan ranah panwas, pembatalan paslon itu ranahnya PTUN. PTUN lah yang berhak membatalkan paslon," ujarnya.***Jr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.