Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali
Pelantikan PAW Anggota DPRD Riau Sisa Masa Jabatan
Sesuai Dengan SK Mendagri, 4 Orang PAW Resmi Dilantik
DPRD Provinsi Riau hari ini, Kamis (17/12) sore waktu setempat, resmi lantik 4 orang PAW DPRD Provinsi Riau sisa jabatan 2014-2019
PELITARIAU, Pekanbaru- Pada kamis (17/12) sore waktu setempat, emapt orang anggota DPRD Provinsi Riau resmi di lantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yang menggantikan beberapa anggota dewan yang mundur karena mengikuti proses Pilkada serentak tahun ini di Dapil Masing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Riau.
Pengambilan sumpah empat orang calon PAW ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna kantor DPRD provinsi Riau, sementara itu Rapat paripurna istimewa DPRD Riau dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dr. H. Sunaryo didampingi Wakil Ketua Drs. Manahara Manurung dan Ir. H. Noviwaldi Jusman serta turuh hadir pula Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, Forkopimda dan kepala satuan kerja perangkat daerah juga tokoh masyarakat.
dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Riau dr. H. Sunaryo mengatakan bahwa DPRD merupakan referesentasi dalam kebijakan pembangunan daerah itu. Karena itu dewan sebagai tumpuan dan harapan masyarakat harus mampu bersikap aspiratif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dengan tidak mengenyampingkan rakyat.
"Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Riau bertugas mewakili rakyat dalam upaya pembangunan Riau yang lebih baik dan maju. Jalankanlah amanah yang diberikan dengan sebaik mungkin," ungkap sunaryo kepada pelitaria.com usai pelantikan.
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini telah tertuang Dalam Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dengan Nomor Surat 161.14-6026 tanggal 23 November 2015 tentang peresmian pengangkatan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau Sisa Masa jabatan Tahun 2014-2019.
Diketahui berikut nama empat orang anggota DPRD Riau yang baru dilantik pada Kamis (17/12) sore, Masgaol Yunus dari Fraksi Golkar, akan menggantikan posisi dari Suparman yang telah meninggalkan kursi DPRD Riau untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Rokan Hulu.
Nama lain ialah Yuliasman Fraksi Golkar, menggantikan Indra Putra ia mundur dari keanggotaannya di DPRD Provinsi Riau juga untuk mengikuti Pilkada, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kemudian juga ada Edy A Muhammad Yatim Fraksi Demokrat, ia akan duduki kursi milik Eko Suharjo di DPRD Riau, karena Eko Suharjo mengikuti Pilkada Kota Dumai dan Malik Siregar Fraksi PPP, gantikan Mursini yang bertarung di Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi.***osp
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.








