• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1125 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2427 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2796 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5350 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2448 Kali

  • Home
  • Nasional

Sidang Paripurna DPR Sepakat Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015

Rio Ahmad

Selasa, 15 Desember 2015 16:11:08 WIB
Cetak
Sidang Paripurna DPR Sepakat Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015
Paripurna DPR

PELITARIAU, Jakarta - Paripurna DPR sepakat revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan RUU Pengampunan Nasional masuk Prolegnas 2015 sebagai usulan bersama DPR dan pemerintah. Kesepakatan ini berdasarkan forum lobi yang dilakukan sebelum pengesahan di paripurna.

Namun, kesepakatan ini dengan catatan bila ada perubahan maka akan dibahas dalam prosesnya di Badan Legislasi.

"Mengingat masa persidangan tinggal tiga hari, kaitan dengan inisiatif pemerintah atau DPR. Teknik dikaitkan dengan dinamika pembahasan," ujar Taufik Kurniawan di ruang paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Sebelum mengetuk palu, Taufik menjelaskan dalam forum juga dilihat bahwa setiap pembahasan di prolegnas mesti mendapat persetujuan bersama. Ia menyempatkan kembali bertanya kepada para anggota yang hadir di paripurna menyesuaikan kesepakatan di forum lobi.

"Forum lobi sudah ambil kesepakatan maka mohon persetujuan untuk tidak meninggalkan satu katapun dalam pengambilan keputusan, bisa disetujui?" tanya Taufik sebelum mengetuk palu.

"Setuju," jawab sebagian anggota dewan yang langsung diselingi dengan ketukan palu.

Namun, dua perwakilan fraksi dari Gerindra dan Demokrat langsung mengajukan interupsi. Fraksi Gerindra diwakili Gus Irawan Pasaribu yang meminta agar catatan dari fraksinya diperhatikan. Pasalnya, dalam proses pembahasan seperti di Badan Legislasi masih ada perbedaan pandangan.

Kemudian, revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak mesti berasal dari usulan pemerintah, bukan DPR.

"Itu tolong dicatat, kami mendukung pemberantasan korupsi. Mendukung potensi penerimaan negara lewat pajak. Tapi, tentunya inisiatifnya dari pemerintah. Untuk pengampunan pajak itu proses terburu-buru, karena masih panjang dan tidak harus diputuskan dalam masa sidang ini," ujar Gus Irawan.

Kemudian, dari Fraksi Gerindra diwakili Benny Kabur Harman. Ia menekankan, Fraksi Demokrat belum setuju apabila revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak masuk Proegnas 2015. Hal ini mengacu, masa sidang II ini yang tinggal hitungan tiga hari dan mepet untuk dibahas.

Maka, keinginan Fraksi Demokrat agar kedua RUU ini masuk Prolegnas 2016.

"Agar tidak menimbulkan missleading, kedua RUU ini masuk (Prolegnas) 2016. Soal konten dan isinya nanti kita bahas lagi. Tentu pemerintahan yang tahu kebutuhan hukumnya. Kami menegaskan dua RUU ini menjadi inisiatif pemerintah," tutur Benny.

Pimpinan paripurna, Taufik Kurniawan pun kembali menekankan dalam proses pembahasan tak akan meninggalkan catatan dari Fraksi Gerindra dan Demokrat. Dalam pembahasan akan dilihat dari dinamika pembahasan.

"Kalau bisa disepakati, tidak meninggalkan catatan dari Gerindra dan Demokrat. Mengingat masa persidangan tinggal 3 hari, kaitan dengan inisiatif pemerintah atau DPR. Teknis dikaitkan dengan dinamika pembahasan," sebut Taufik.

"Tanpa mengurangi rasa hormat, demikian hasil paripurna. Terimakasih atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih," ujarnya.

Usai paripurna, Menkum HAM Yasonna Laoly membenarkan revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Nasional masuk Prolegnas 2015 sebagai usulan pemerintah dan DPR.

"Kalau sudah 2015 ini kan sudah disepakati. Kalau tidak selesai ya 2016," sebutnya. (detik)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
09 Juli 2026
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
09 Juli 2026
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
09 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
09 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 2 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 3 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 4 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 5 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 6 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
  • 7 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved