Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Tulis Komentar di Akun Facebook, Pemilik Akun Haryadi Sanjaya Siap Hadapi Gugatan Hate Speech
salah satu contoh komentar di akun milik Haryadi Sanjaya
PELITARIAU, Rengat- Pemilik akun facebook Hariyadi Sanjaya yang dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian (Hate Speech), oleh Mantan anggota DPRD Inhu Adil Juran SH alias Pito ke Polres Inhu terus berlanjut. Hariyadi Sanjaya pemilik akun atas nama dirinya sudah diakuinya namun tidak bermaksud untuk mencemarkan nama Adil Juran.
"Saya memang menulis komentar diakun facebook saya tentang Pito, setau saya Pito bukan Adil Juran, kalau Pito itu adalah kerabat saya," kata Haryadi Sanjaya pemilik akun facebook Hariyadi Sanjaya menghubungi pelitariau.com Kamis (10/12).
Tidak nampak ruang mediasi dalam kasus Hate Speech yang diadukan Adil Juran ke Polres Inhu Minggu (6/12), terlapor masing-masing pemilik akun dengan nama dan identitas asli Haryadi Sanjaya dan Akhyar Hs. Bahkan Akhyar Hs berencana menggugat balik pelapor atas dasar pencemaran nama baiknya dan Haryadi Sanjaya.
Haryadi Sanjaya mengakui pernah diingatkan oleh Pito terkait munculnya akun facebook atas nama Adil Juran atau Kapiti, namun saat itu kata Haryadi Sanjaya dirinya tidak pernah membuat akun facebook atas nama yang dimaksudkan oleh Pito dua tahun lalu.
"Saya juga pernah dituduh juga sama kerabat saya Pito, tapi tidak ada masalah," kata pemilik akun Haryadi Sanjaya yang tinggal di jalan tanah tinggi no 14 Airmolek I Kecamatan Pasirpenyu.
Pembicaraan komentar di akun facebok milik Haryadi Sanjaya yang berlanjut ke hukum adalah komentar pada tanggal 18 November 2015 yang idinya:.
Pemilik akun Hariyadi Sanjaya menulis di dinding faceboknya kemudian dikomentari oleh Akhyar HS: Pito mana Pito... Hariyadi Sanjaya menjawab Pito masih bersemedi di Yogyakarta, Akhyar : TM-Amin gak bakal menang kalau Pito tak ikut jadi timsesnya hahahha, Hariyadi Sanjaya: Klau ade pito yang tak menang... Guru bg Akhyar juge ke no 2 dialah Pak Mahzun.
Selanjutnya muncul lagi komentar pada akun Hariyadi Sanjaya: Besok 2020 kita dukung Akhyar HS biar pasar sri gading dibangun kembali dan tidak Mark up seperti pembangunan dahulu.... Aminnnn.... dijawab Akhyar HS: inilah contoh timses yg bikin Paslon nya tdk dipilih oleh Masyarakat, krn kerjanya fitnah orang dan godang bual. Kasian TM lepas dari Pito, disambut oleh anak murid e Pito. Jangan2 dia ini adalah susupan sipito untuk menggagalkan TM, haaaa bahayee.**zp.
"Saya memang menulis komentar diakun facebook saya tentang Pito, setau saya Pito bukan Adil Juran, kalau Pito itu adalah kerabat saya," kata Haryadi Sanjaya pemilik akun facebook Hariyadi Sanjaya menghubungi pelitariau.com Kamis (10/12).
Tidak nampak ruang mediasi dalam kasus Hate Speech yang diadukan Adil Juran ke Polres Inhu Minggu (6/12), terlapor masing-masing pemilik akun dengan nama dan identitas asli Haryadi Sanjaya dan Akhyar Hs. Bahkan Akhyar Hs berencana menggugat balik pelapor atas dasar pencemaran nama baiknya dan Haryadi Sanjaya.
Haryadi Sanjaya mengakui pernah diingatkan oleh Pito terkait munculnya akun facebook atas nama Adil Juran atau Kapiti, namun saat itu kata Haryadi Sanjaya dirinya tidak pernah membuat akun facebook atas nama yang dimaksudkan oleh Pito dua tahun lalu.
"Saya juga pernah dituduh juga sama kerabat saya Pito, tapi tidak ada masalah," kata pemilik akun Haryadi Sanjaya yang tinggal di jalan tanah tinggi no 14 Airmolek I Kecamatan Pasirpenyu.
Pembicaraan komentar di akun facebok milik Haryadi Sanjaya yang berlanjut ke hukum adalah komentar pada tanggal 18 November 2015 yang idinya:.
Pemilik akun Hariyadi Sanjaya menulis di dinding faceboknya kemudian dikomentari oleh Akhyar HS: Pito mana Pito... Hariyadi Sanjaya menjawab Pito masih bersemedi di Yogyakarta, Akhyar : TM-Amin gak bakal menang kalau Pito tak ikut jadi timsesnya hahahha, Hariyadi Sanjaya: Klau ade pito yang tak menang... Guru bg Akhyar juge ke no 2 dialah Pak Mahzun.
Selanjutnya muncul lagi komentar pada akun Hariyadi Sanjaya: Besok 2020 kita dukung Akhyar HS biar pasar sri gading dibangun kembali dan tidak Mark up seperti pembangunan dahulu.... Aminnnn.... dijawab Akhyar HS: inilah contoh timses yg bikin Paslon nya tdk dipilih oleh Masyarakat, krn kerjanya fitnah orang dan godang bual. Kasian TM lepas dari Pito, disambut oleh anak murid e Pito. Jangan2 dia ini adalah susupan sipito untuk menggagalkan TM, haaaa bahayee.**zp.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








