Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
SE Penggunaan BBM Untuk Mobdin
2016 Mobdin Pemko Pekanbaru Tetap Gunakan BBM Non Subsidi
PELITARIAU, Pekanbaru- Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Mobil dinas (Mobdin) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berlanjut hingga tahun 2016 menggunakan BBM non subsidi. Baik itu BBM jenis bensin maupun BBM jenis solar, Penggunaan Mobdin gunakan BBM non subsidi diatur dalam surat edaran mentri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
"Walaupun Mobdin BBMnya jenis solar maka, harus tetap menggunakan solar non subsidi. Kita sudah menerima surat edaran tentang larangan Mobdin gunakan BBM bersubsidi," kata Kepala bagian (Kabag) Umun Sekretariat kota Pekanbaru Khambarialdi kepada pelitariau.com di kantor Walikota Pekanbaru, (03/12) siang.
Dijelaskannya, Penggunaan BBM untuk sebuah Mobdin diukur dengan jarak tempuh oprasionalnya, dalam SE yang diterima Pemko Pekanbaru, ada penurunan jumlah penggunaan BBM pada masing-masing Mobdin yang digunakan untuk dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dijelaskannya juga, pihaknya akan mematuhi surat tersebut jika nantinya regulasi penggunaan BBM untuk kendaraan dinas sudah diterimanya dari pemerintah pusat. "Kita tetap gunakan BBM non Subsidi, walaupun Mobdinnya berbahan bakar jenis Solar maka, akan menggunakan solar non subsidi," ujar Khambari.
Lebih jauh dijelaskannya, kalau pihaknya belum menerima aturan yang mengikat untuk penggunaan BBM jenis solar, apakah regulasinya atau ketentuannya pada 2016 Mobdin juga harus gunakan BBM solar non subsidi. Sesuai dengan tahun 2015 untuk Mobdin yang menggunakan bahan bakar solar boleh menggunakan solar bersubsidi namun tahun 2016 ketentuannya belum sampai.
"Di anggaran tahun 2015 setiap Mobdin untuk oprasional mendapatkan jatah BBM untuk harga non subsidi jenis bensin berkisar 25 liter biasanya selama satu minggu, namun untuk tahun 2016 kedepan bisa jadi dikurangi hingga 7 liter atau 8 liter per-minggu," tutupnya.***osp
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.








