Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2745 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Aksi Pembacokan Kepala Sekolah SMKN 1 Ukui
Keterangan Poto: Lokasi kejadian serta pelaku pembacokan dan barang bukti yang sudah diamankan, Rabu (25/11/2015).jpg
PELITARIAU, Pelalawan- Terkait Aksi pembacokan dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Ukui di kabupaten pelalawan sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (25/11/2015) telah ditangkap oleh Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan kepada media di Pangkalan Kerinci Rabu siang (25/11/2015) mengaku telah menangkap dan menahan oknum guru DJR yang melakukan pembacokan secara sporadis terhadap Kepsek SMKN I Ukui bernama Nova Damayanti.
”Pelaku DJR telah berhasil ditangkap dan diamankan polisi. Bahkan barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan pelaku membacok korban sudah kita sita," tutur Kapolres.
Sementara itu, menurut Kapolres Pelalawan motif penyebab terjadi aksi pembacokan dilakukan pelaku ketika korban Nova keluar dari ruang kepala sekolah menuju teras.Lalu muncul pelaku DJr dari belakang langsung bacok kepala korban tiga kali pakai sebilah parang. Akibatnya, Kepsek pun langsung roboh dilokasi kejadian. Kemudian korban langsung ditolong oleh beberapa orang guru, Ujar Kapolres.
”Setelah berhasil bacok korban, pelaku DJR langsung kabur melarikan diri. Sedangkan korban sendiri, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan secara intensif oleh dokter. Kini korban masih dirawat dan pelaku telah kita tangkap untuk diperiksa petugas," terang Kapolres Pelalawan.
Lanjud Kapolres, pelaku DJR ini merupakan salah seorang guru PNS yang mengajar olahraga di SMKN I Ukui di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan korban sebagai kepala sekolah. ”Kini kita masih selidiki motif pembacokan dilakukan pelaku pada korban karena kini keterangan kita ambil baru dari pihak korban," kata Kapolres.
Selain itu, kita masih meminta keterangan dari beberapa orang saksi yang melihat kasus pembacokan tersebut. Dengan aksi pembacokan dilakukannya, pelaku DJR terancam dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP," ungkap Kapolres.***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








