Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Perkampungan Berstatus Hutan
Ini Alasan Bupati Pelalawan Protes RTRWP Riau
PELITARIAU, JAKARTA - Bupati Pelalawan HM Harris menyesalkan, Rencana Tata Ruang/Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan oleh Kementerian Kehutanan Agustus 2014 lalu. Tak Pelak, delegasi Pemkab Pelalawan mengadakan pertemuan dengan Komisi IV DPR-RI, Kamis (11/9/14).
Yang menjadi miris Pemkab Pelalawan dari Peta hasil keputusan Menteri Kehutanan nomor 763 itu, sekitar 74 ribu hektar lahan di Pelalawan masih masuk dalam kawasan hutan. Sementara fakta di lapangan, lahan itu adalah perkampungan tua, persawahan dan kebun masyarakat.
“Apalah jadinya kalau persawahan milik masyarakat yang ada di Kuala Kampar, masuk dalam kawasan hutan. Bagaimana masyarakat mau berusaha,” terang mantan ketua DPRD Pelalawan ini usai menggelar pertemuan dengan wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman, di ruang secretariat Komisi IV DPR RI. Bersama Firman ada pula anggota Komisi IV, Adi Sukemi dan Ketua Bappeda Pelalawan, Syahrul, Seperti dilansir riauterkini.com.
Sementara itu Syahrul, menyebutkan bahwa waktu penyusunan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) pada tahun 1986 silam, hampir semua lahan yang ada di Kabupaten Pelalawan masuk dalam kawasan hutan. Termasuk perkampungan tua, persawahan dan kebun masyarakat tadi.
Lantaran itu pula, Pemkab Pelalawan berkirim surat kepada Kementerian Kehutanan agar perkampungan, persawahan dan kebun masyarakat tadi, dikeluarkan dari kawasan hutan apabila RTRW yang baru, rampung.
“Tapi kenyataannya ya itulah. Masih saja kawasan hutan. Sementara ada pula yang tutupan hutan menjadi Area Peruntukan Lain (APL),” kata Syahrul.
Di ruang komisi IV itu, kondisi ini kemudian dibahas. Pemkab berharap lahan yang sekitar 74 ribu hektar itu, dikembalikan pada kondisi yang sebenarnya. “Kami berharap komisi IV bersedia menjembatani persoalan ini ke Kementerian Kehutanan,” ujar Syahrul.
Kalau mengingat hasil pertemuan komisi IV, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu kata Syahrul, peluang agar lahan tadi kembali ke kondisi sebenarnya masih terbuka lebar. Sebab Dirjen Planologi Departemen Kehutanan pada pertemuan itu mengatakan kalau ada yang di dalam peta tidak sesuai dengan kenyataan, segera disampaikan.
“Inilah yang kemudian membuat kami segera datang ke Jakarta. Insya Allah pertemuan akan digelar lagi pada Senin depan. Jelang pertemuan itu, kami akan mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan,” katanya. (PR-cr.Ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.









