Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6410 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2987 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7783 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1589 Kali
Diduga Bodong, Perkebunan PT Mekar Jaya di Lirik Garap Lahan 200 Haktare
Ampang-ampang gerbang PT Mekkarjaya Lestari Abadi di Desa Sialangjaya Kecamatan lirik tanpa papan plang perusahaan
PELITARIAU, Rengat- Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mekarjaya Lestari Abadi di desa Sialangjaya Kecamatan Lirik diduga tidak mengantongi perizinan lengkap. Lebih kurang 200 haktare lahan sudah ditanami kelapa sawit dengan mempekerjakan karyawan 12 orang.
Pengawas oprasional PT Mekarjaya Bustaman dikonfirmasi wartawan jum,at (12/11) menjelas kalau lahan 200 haktare yang baru di kelola PT Mekarjaya sudah menghasilkan buah sejak 3 tahun terakhir. "Perkiraan sawit ini baru 7 tahun tanam, saya bekerja di sini sekitar 3 tahun," kata Bustaman.
Menurut warga keturunan tionghoa ini, semupa perizinan sudah dimiliki oleh PT Mekarjaya namun demikian, dirinya enggan melihatkan semua perizinan yang dikantongi oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Saya memang penanggung jawab pekerjaan di perkebunan ini, soal perizinan semuanya ada di pekanbaru," katanya.
Berdasarkan sumber yang namanya enggan disebutkan, menjelaskan kalau lahan 200 haktare yang di kelola oleh PT Mekarjaya tidak memiliki perizinan lengkap, namun demikian pengelolaan administrasi legal lahan perkebunan PT Mekarjaya di urus oleh Desa Sialangjaya. "Bagus tanya Sekdes Sialangjaya saja pak, soalnya dia yang urus perizinan kita," kata Bustaman. Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait di Pemkab Inhu belum bisa dikinfirmasi, baik dinas perkebunan, kehutanan dan Badan pertanahan nasional (BPN) Inhu soal legalitas lahan perkebunan ***ef.
Pengawas oprasional PT Mekarjaya Bustaman dikonfirmasi wartawan jum,at (12/11) menjelas kalau lahan 200 haktare yang baru di kelola PT Mekarjaya sudah menghasilkan buah sejak 3 tahun terakhir. "Perkiraan sawit ini baru 7 tahun tanam, saya bekerja di sini sekitar 3 tahun," kata Bustaman.
Menurut warga keturunan tionghoa ini, semupa perizinan sudah dimiliki oleh PT Mekarjaya namun demikian, dirinya enggan melihatkan semua perizinan yang dikantongi oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Saya memang penanggung jawab pekerjaan di perkebunan ini, soal perizinan semuanya ada di pekanbaru," katanya.
Berdasarkan sumber yang namanya enggan disebutkan, menjelaskan kalau lahan 200 haktare yang di kelola oleh PT Mekarjaya tidak memiliki perizinan lengkap, namun demikian pengelolaan administrasi legal lahan perkebunan PT Mekarjaya di urus oleh Desa Sialangjaya. "Bagus tanya Sekdes Sialangjaya saja pak, soalnya dia yang urus perizinan kita," kata Bustaman. Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait di Pemkab Inhu belum bisa dikinfirmasi, baik dinas perkebunan, kehutanan dan Badan pertanahan nasional (BPN) Inhu soal legalitas lahan perkebunan ***ef.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.