Diduga Bodong, Perkebunan PT Mekar Jaya di Lirik Garap Lahan 200 Haktare

Jumat, 20 November 2015

Ampang-ampang gerbang PT Mekkarjaya Lestari Abadi di Desa Sialangjaya Kecamatan lirik tanpa papan plang perusahaan

PELITARIAU, Rengat- Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mekarjaya Lestari Abadi di desa Sialangjaya Kecamatan Lirik diduga tidak mengantongi perizinan lengkap. Lebih kurang 200 haktare lahan sudah ditanami kelapa sawit dengan mempekerjakan karyawan 12 orang.

Pengawas oprasional PT Mekarjaya Bustaman dikonfirmasi wartawan jum,at (12/11) menjelas kalau lahan 200 haktare yang baru di kelola PT Mekarjaya sudah menghasilkan buah sejak 3 tahun terakhir. "Perkiraan sawit ini baru 7 tahun tanam, saya bekerja di sini sekitar 3 tahun," kata Bustaman.

Menurut warga keturunan tionghoa ini, semupa perizinan sudah dimiliki oleh PT Mekarjaya namun demikian, dirinya enggan melihatkan semua perizinan yang dikantongi oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Saya memang penanggung jawab pekerjaan di perkebunan ini, soal perizinan semuanya ada di pekanbaru," katanya.

Berdasarkan sumber yang namanya enggan disebutkan, menjelaskan kalau lahan 200 haktare yang di kelola oleh PT Mekarjaya tidak memiliki perizinan lengkap, namun demikian pengelolaan administrasi legal lahan perkebunan PT Mekarjaya di urus oleh Desa Sialangjaya. "Bagus tanya Sekdes Sialangjaya saja pak, soalnya dia yang urus perizinan kita," kata Bustaman. Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait di Pemkab Inhu belum bisa dikinfirmasi, baik dinas perkebunan, kehutanan dan Badan pertanahan nasional (BPN) Inhu soal legalitas lahan perkebunan ***ef.