Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pilkada Tak Sebatas Bersih Pendanaan
PELITARIAU, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, pilkada tak hanya sebatas bersih dalam soal pendanaan atau penggunaan uang negara, tetapi juga bersih pelaksanaannya peraturan perundang-undangan. Hal itu dikatakan Husni saat mengisi sebuah diskusi soal pilkada, Selasa (17/11/2015).
"Pilkada bersih tidak hanya soal uang, pendanaan, dan sebagainya tetapi menyangkut juga hal-hal lain yang bersifat substantif seperti aturan yang berkaitan dengan pilkada atau hal lain yang mendukung pilkada bersih sesuai dengan asas pemilu Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia," kata Husni.
Menurut dia, potensi korupsi yang terjadi pada pilkada dapat berkaitan dengan proses pemilu sebagai salah satu unsur rekrutmen politik sehingga diperlukan integritas baik dari peserta maupun penyelenggara pemilu.
Husni menjelaskan, sejak awal KPU telah melakukan terobosan yang mengingatkan para pelaksana penyelenggaraan pemilu untuk tidak terlibat korupsi dengan melakukan beberapa gerakan moral.
"Salah satunya dengan penandatanganan pakta integritas bagi para komisioner KPU dan pejabat sekretariatnya di seluruh Indonesia," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perludem Titi Anggraini meyakini bahwa tingginya biaya politik yang dikeluarkan oleh para pasangan calon dapat memicu potensi korupsi di daerah tersebut.
"Terobosan undang-undang yang mengatur tentang mahar politik maupun kampanye pasangan calon dirasa masih belum sempurna karena aturan yang ada dalam undang-undang tidak mengatur terkait sanksi saat pasal tersebut 'ditabrak' oleh pasangan calon," kata Titi.
Sementara itu, aktivis dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menilai, ada ironi dalam pendanaan pilkada serentak yaitu isu penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di daerah untuk pelaksanaan kampanye.
"Saat ini, ICW melihat meningkatnya anggaran bansos di beberapa daerah pilkada yang berbanding terbalik dengan laporan KPU di mana beberapa daerah dalam perjanjian dana hibah masih belum terpenuhi 100 persen," kata Donal. (kompas)
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.








