Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6443 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3012 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7868 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1617 Kali
Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan Resmi Menetapkan UMK 2016
Ilustrasi
PELITARIAU, Pelalawan- Berdasarkan hasil rapat yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan bersama pihak terkait, Selasa (3/11/2015).
Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2016, disepakati sebesar Rp 2.176.500.
Dengan Penetapan besaran UMK tersebut berdasarkan hasil kesepakatan yang disetujui tim dari wadah komunikasi unsur Tripartit (Apindo, serikat buruh/pekerja dan pemerintah) dikabupaten Pelalawan, Selasa (3/11) di Aula Pertemuan Kantor Disnakertrans kabupaten Pelalawan.
Informasi ini dibeberkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs Nasri FE MSi didampingi Kabid PHI Iskandar MSi, Selasa (3/11) di Pangkalan Kerinci.
Dalam penyampaiannya Kepala Disnakertrans Pelalawan, Drs NasriFE MSi mengatakan, bahwa hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan diajukan ke Provinsi Riau.
" Dan melalaui persetujuan dari Bupati, hasil ini akan kita ajukan ke Provinsi untuk dijadikan UMK permanen 2016," terang Nasri.
Sementara itu, UMK Pelalawan pada tahun 2015 yakni sebesar Rp 1.952.000. Jika dibandingkan dengan UMK yang ditetapkan untuk tahun 2016, mengalami kenaikan sebesar 11,05 persen.
Untuk kenaikan UMK ini, mengikuti adanya surat edaran dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tentang inflasi nasional sebesar 6,83 persen dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,67 persen.
"Kita juga mengikuti petunjuk dan aturan yang ada, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, tentang pengupahan," tutup Nasri.***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pj Wako Pastikan Kota Pekanbaru Siap Menyambut Kedatangan Tamu Rakerwil 1 Apeksi 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota (Aako) Pekanbaru Muflihun, .
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.
Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Enam Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung .
Sekda Meranti Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.