Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Yopi Ungkapkan
PNS Pemegang Jabatan Struktural Harus Menguasai 5 Kompetensi Dasar
PELITARIAU, Rengat- Bupati Inhu H. Yopi Arianto menjelaskan bahwa bagi PNS yang menduduki jabatan struktural hendaknya menguasi 5 (lima) kompetensi dasar. Diantaranya Integritas , kepribadian yang mencerminkan kecerdikan,kesungguhan,
“Selanjutnya Kepemimpinan , pejabat struktural harus memiliki jiwa kepemimpinan yang mampu meyakinkan dan mempengaruhi orang lain,mengikuti dan bekerja untuk kepentingan bersama. Perencanaan dan pengorganisasian , mampu menetapkan prioritas kerja dan membicarakan, juga Kerjasama , seorang harus memiliki kemampuan untuk menjalin kerjasama dengan orang lain khususnya dalam upaya pencapaian organisasi,”jelas Bupati pada sambutannya dalam acara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Diklat Pim) tingkat IV pola baru angkatan II di lingkungan pemerintahan kabupaten Inhu, Senin sore, (8/9) di gedung Sejuta Sungkai Rengat
Kompetensi dasar selanjutnya menurut Bupati adalah seorang pejabat struktural harus memiliki sikap Fleksibilitas. Seorang pemimpin yang kaku dan tidak mau mendengar pendapat orang lain akan sangat berpengaruh terhadap jalannya organisasi,jadi pejabat harus memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi dengan lingkungan sekitarnya.
Lebih jauh Bupati juga menjelaskan bahwa peran Pegawai Negeri Sipil sangat menentukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Meningat PNS merupakan unsur utama Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur negara.
“PNS sebagai unsur utama SDM aparatur negara,yang mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam keberhasilan peneyelenggara pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu seorang PNS harus tau betul dengan peran dan fungsinya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,”ungkap Bupati
Bupati selanjutnya mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik atas pelaksanaan Diklat Pim tingkat IV pola baru ini. Untuk itu sangat diharapkan dengan adanya Diklat ini peserta yang terdiri dari aparatur di lingkungan pemerintahan kab.Inhu akan dapat meningkatakan sikap dan semngat pengabdian yang berpotensi pada kepentingan masyarakat.
“Selain itu juga dapat meningkatkan kompetensi teknis manajerial atau kepemimpinannya, Efisiensi, efektifitas. Serta kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja organisasinya,’jelas Yopi.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya kepala BKD Provinsi Riau diwakili kepala UPT Diklat pegawai BKD provinsi Riau H. Damsal. Kepala BKD Inhu, para pejabat dilingkup Pemkab. Inhu serta juga tutor dari Pemkab. Inhu sendiri dan juga Widiaswara Pekanbaru.(cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









