PNS Pemegang Jabatan Struktural Harus Menguasai 5 Kompetensi Dasar

Selasa, 09 September 2014

Bupati Inhu H. Yopi Arianto

PELITARIAU, Rengat- Bupati Inhu H. Yopi Arianto  menjelaskan  bahwa bagi PNS yang menduduki jabatan struktural hendaknya menguasi 5 (lima) kompetensi dasar. Diantaranya Integritas , kepribadian yang mencerminkan kecerdikan,kesungguhan,keutuhan ,dan kesediaan untuk bertindak serta berlaku bijak dalam mengemban tugas demi kepentingan dan kemaslahatan barsama.

 

“Selanjutnya Kepemimpinan , pejabat struktural harus memiliki jiwa kepemimpinan yang mampu meyakinkan dan mempengaruhi orang lain,mengikuti dan bekerja untuk kepentingan bersama.  Perencanaan dan pengorganisasian , mampu menetapkan prioritas kerja dan membicarakan,  juga Kerjasama , seorang harus memiliki kemampuan untuk menjalin kerjasama dengan orang lain khususnya dalam upaya pencapaian organisasi,”jelas Bupati pada sambutannya dalam acara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Diklat Pim) tingkat IV pola baru angkatan II di lingkungan pemerintahan kabupaten Inhu, Senin sore, (8/9) di gedung Sejuta Sungkai Rengat

 

Kompetensi dasar selanjutnya menurut Bupati adalah seorang pejabat struktural harus memiliki  sikap Fleksibilitas. Seorang pemimpin yang kaku dan tidak mau mendengar pendapat orang lain akan sangat berpengaruh terhadap jalannya organisasi,jadi pejabat harus memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi dengan lingkungan sekitarnya.

 

Lebih jauh Bupati juga menjelaskan bahwa peran Pegawai Negeri Sipil  sangat menentukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Meningat PNS merupakan unsur utama Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur negara.

 

“PNS  sebagai unsur utama SDM aparatur negara,yang mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam keberhasilan peneyelenggara pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu seorang PNS harus tau betul dengan peran dan fungsinya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,”ungkap Bupati

 

Bupati selanjutnya mengungkapkan bahwa pihaknya  menyambut baik atas pelaksanaan Diklat Pim  tingkat IV pola baru ini. Untuk itu sangat diharapkan dengan adanya Diklat ini peserta yang terdiri dari aparatur di lingkungan pemerintahan kab.Inhu akan dapat meningkatakan sikap dan semngat pengabdian yang berpotensi pada kepentingan masyarakat.

 

“Selain itu juga dapat meningkatkan kompetensi teknis manajerial atau kepemimpinannya,  Efisiensi,  efektifitas. Serta  kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja organisasinya,’jelas Yopi.

 

Hadir dalam acara tersebut diantaranya  kepala BKD Provinsi Riau diwakili  kepala UPT Diklat pegawai BKD provinsi Riau H. Damsal. Kepala BKD Inhu, para pejabat dilingkup Pemkab. Inhu serta juga tutor dari Pemkab. Inhu sendiri dan juga Widiaswara Pekanbaru.(cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad