Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6415 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7789 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1594 Kali
Pengamat: Sejarah Baru, Anas Bisa Lepas Dari Jeratan Hukum
Ilustrasi @net.
PELITARIAU.COM Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai bisa lepas dari jeratan hukum yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait gratifikasi proyek Hambalang.
Dosen hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, pernyataan tersebut didasarkan atas Pasal 191 KUHAP ayat 1, yang bukan tidak mungkin jika bukti-bukti di persidangan tidak kuat, Anas akan lepas dari jerat hukum.
“Di dalam persiangan Anas, kebenaran terungkap tapi keadilan belum ada. Makanya saya optimis akan ada sejarah baru lewat Pasal 191 KUHAP ayat 1. Putusan bebas Anas tidak mustahil,” kata Suparji, Jakarta, Selasa (26-08-2014).
Menurut Suparji, selama persidangan Anas yang digelar sebanyak 20 kali, dari 90 saksi yang dihadrikan di persidangan Anas hingga Selasa malam, semua dakwaan yang didakwakan JPU kepada Anas tidak pernah terbukti. Hanya ada 4 saksi yang memberatkan Anas, itu pun terlihat tidak tegas.
Dalam persidangan Anas, Suparji menilai, ada konfigurasi politik yang kuat dalam kasus Anas. Hal itu terlihat dari proses rentetan penetapan Anas sebagai tersangka yang terlihat terburu-buru sebelum adanya penetapan Daftar Calon sementara (DCS) Legislatif Demokrat.
“Anas adalah bagian dari sebuah korban konstruksi dan konfigurasi politik yang keberadannya tidak dikehendaki posisi strategis,” tutup Suparji.seperti dilansir liputan 6. (cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.