Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali
Pengamat: Sejarah Baru, Anas Bisa Lepas Dari Jeratan Hukum
Ilustrasi @net.
PELITARIAU.COM Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai bisa lepas dari jeratan hukum yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait gratifikasi proyek Hambalang.
Dosen hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, pernyataan tersebut didasarkan atas Pasal 191 KUHAP ayat 1, yang bukan tidak mungkin jika bukti-bukti di persidangan tidak kuat, Anas akan lepas dari jerat hukum.
“Di dalam persiangan Anas, kebenaran terungkap tapi keadilan belum ada. Makanya saya optimis akan ada sejarah baru lewat Pasal 191 KUHAP ayat 1. Putusan bebas Anas tidak mustahil,” kata Suparji, Jakarta, Selasa (26-08-2014).
Menurut Suparji, selama persidangan Anas yang digelar sebanyak 20 kali, dari 90 saksi yang dihadrikan di persidangan Anas hingga Selasa malam, semua dakwaan yang didakwakan JPU kepada Anas tidak pernah terbukti. Hanya ada 4 saksi yang memberatkan Anas, itu pun terlihat tidak tegas.
Dalam persidangan Anas, Suparji menilai, ada konfigurasi politik yang kuat dalam kasus Anas. Hal itu terlihat dari proses rentetan penetapan Anas sebagai tersangka yang terlihat terburu-buru sebelum adanya penetapan Daftar Calon sementara (DCS) Legislatif Demokrat.
“Anas adalah bagian dari sebuah korban konstruksi dan konfigurasi politik yang keberadannya tidak dikehendaki posisi strategis,” tutup Suparji.seperti dilansir liputan 6. (cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








