• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hilir

PWI Inhil Serahkan Rekomendasi Kasus Pungkat

Polres Inhil Berjanji Menanggung Segala Kerugian Dan Pengobatan Warga Pungkat

Ramdana

Rabu, 03 September 2014 22:37:48 WIB
Cetak
 Polres Inhil Berjanji Menanggung Segala Kerugian Dan Pengobatan Warga Pungkat
Ketua PWI Inhil, M Yusuf saat menyerahkan rekomendasi hasil investigasi kepada Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah.

PELITARIAU, TEMBILAHAN - Pihak Polres Inhil menyatakan kesediaannya menanggung segala kerugian dan pengobatan warga Desa Pungkat, akibat ekses jemput paksa warga Pungkat beberapa waktu lalu.

 

Penegasan ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah saat konferensi pers di Kantor PWI Inhil, Jalan Telaga Biru Tembilahan, Rabu (3/9/14). Kegiatan ini selain dihadiri Ketua PWI Inhil, M Yusuf, juga hadir kuasa hukum warga Pungkat, Zainuddin Acang, pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) dan LSM Perjuangan Anak Negeri (LSM PERAN) serta perwakilan warga Pungkat.

“Mengenai warga yang mengalami gangguan psikis kami akan obati, termasuk juga jika ada kerugian lainnya,” sebut Ade. Lanjutnya, pihaknya menyadari akibat dari aksi disebutkannya penegakan hukum itu akan memberikan dampak bagi warga, seperti dilansir riauterkini.com.

Untuk itu, bagi mengetahui kondisi di lapangan dan langkah pengobatan warga yang sakit tersebut, pihaknya akan segera mengecek ke Desa Pungkat dengan melibatkan kalangan PWI dan pihak lainnya.

“Dalam minggu ini kami belum bisa memastikannya akan turun kesana dan diusahakan pada pekan depan,” tambahnya.

Sedangkan Ketua PWI Inhil, M Yusuf menyambut baik keinginan pihak Polres Inhil untuk mengobati warga Pungkat yang sakit tersebut. Ia berharap dalam proses penegakan hukum yang saat ini sedang berlangsung saat ini secara adil, tidak memberatkan sebelah pihak (warga) agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan adil dan bijaksana.

“Kita meminta dalam proses hukum ini jangan hanya dilihat dari akibatnya saja, akan tetapi juga harus dilihat dari penyebabnya karena sebelumnya masyarakat juga telah melaporkan permasalahan ini kepada aparatur pemerintah, dan kejadian ini diakibatkan dari keputus-asaan dari masyarakat,” harap Yusuf.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penyerahan rekomendasi hasil investigasi tim PWI Inhil dan DPK serta LSM PERAN yang turun ke Desa Pungkat pasca peristiwa 'kelabu' disana.

Adapun isi dari rekomendasi tersebut, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus bertanggung jawab untuk mengobati semua warga yang mengalami sakit akibat aksi represif tersebut sampai tuntas, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Polda Riau harus mengganti semua kerugian warga Desa Pungkat yang tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi selama lebih kurang 20 hari.

Dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, agar secepatnya melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Desa Pungkat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Inhil harus transparan dan adil dalam proses hukum kasus ini, serta PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) harus dengan segera angkat kaki dari Desa Pungkat. (PR-cr.Ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha

 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 4 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 5 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 6 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved