• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

KPU Inhu Gelar FGD Terkait Aturan Pelaksanaan Kampanye

Ramdana

Selasa, 18 Agustus 2015 21:51:37 WIB
Cetak
KPU Inhu Gelar FGD Terkait Aturan Pelaksanaan Kampanye
ilustrasi@net

PELITARIAU, Rengat- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Selasa (18/8). FGD ini digelar untuk mensinkronisasikan pedoman kampanye dan dana kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2015.

Turut serta pada FGD tersebut perwakilan dari Pemkab Inhu yakni Kaban Kesbangpol Inhu Adri Bahar, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Hendry, Kasatpol PP Inhu Tukiyat serta perwakilan dari Polres Inhu. Selain itu hadir juga anggota Panwaslu Kabupaten Inhu, Panwas kecamatan, tim kampanye pasangan calon, laison officer (LO) dari kedua pasangan calon dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Inhu Muhammad Amin mengungkapkan bahwa FGD ini digelar untuk membahas tentang aturan-aturan pelaksanaan kampanye yang tidak tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 7 Tahun 2015. Sehingga dari hasil FGD ini nantinya dapat diputuskan beberapa aturan-aturan yang yang disepakati bersama dan wajib untuk ditaati oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon.

Terkait pengaplikasian tata tertib bagi tim kampanye pasangan calon, pihak KPU juga meminta kerjasama pihak kepolisian guna menertibkan dan menindak tegas jika nantinya muncul pelanggaran terhadap keputusan yang telah disepakati.

Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol Inhu Adri Bahar menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Selaku perwakilan pemerintah ia juga menyampaikan rasa syukur karena sampai saat ini situasi di Kabupaten Inhu tetap kondusif dan diharapkan dapat dipertahankan hingga pelaksanaan Pilkada nantinya. Adri Bahar juga berharap kesepakatan yang telah dicapai pada FGD ini dapat dilaksanakan dan ditaati oleh tim kampanye kedua pasangan calon.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPU Inhu Hendri Saleh memaparkan beberapa aturan yang menjadi pertimbangan dan tidak tertera dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 serta PKPU Nomor 7 Tahun 2015, diantaranya terkait dengan kondisi kebersihan lokasi kampanye usai pelaksanaan kampanye yang menjadi tanggung jawab tim kampanye pasangan calon dan pemasangan serta penggunaan stiker yang ukurannya harus sesuai dengan tata tertib dan aturan yang sudah ditetapkan KPU.

Terkait pelaksanaan rapat terbatas yang juga dilaksanakan masing-masing tim pasangan calon, KPU menegaskan agar berbagai atribut dari setiap pasangan calon hanya boleh terpampang didalam ruang pelaksanaan rapat terbatas dan tidak boleh terpampang diluar maupun halaman dari lokasi tempat pelaksanaan rapat terbatas tersebut.

Sementara itu, terkait dengan dana kampanye, KPU Inhu juga memberi batasan-batasan dalam penggunaan dana kampanye yang dikeluarkan oleh masing-masing pasangan calon. Salah satu diantaranya adalah untuk dana pembuatan kaos yang besaran dananya maksimal Rp 25.000 rupiah untuk setiap kaos.

Mengenai hasil keseluruhan dari keputusan bersama yang nantinya disepakati, KPU bersama Panwaslu juga akan terus melakukan pengawasan terhadap tertibnya masing-masing tim pasangan calon dalam mengikuti aturan-aturan dalam pelaksanaan kampanye.***Rd
 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved