Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1099 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2740 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5292 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2429 Kali
Langgar Peraturan Lalin, Polisi Tembilahan Tilang 97 Pengendara Sepeda Motor
Ilustrasi
PELITARIAU, Tembilahan - Polres Inhil mengajak masyarakat Kabupaten Inhil khususnya Kota Tembilahan untuk mentaati peraturan lalu lintas (lalin).
Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP A Salmi, Ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memapuhi peraturan lalin diantaranya tidak menggunakan helm standar saat berkendara.
Dikatakan Salmi, meskipun saat petugas melakukan patroli di pagi hari terlihat hampir seluruh pengendara tertib menggunakan helm, namun hal itu tidak terjadi ketika sore hingga malam hari.
"Ini terbukti saat kita melakukan penertiban pengendara di Jalan Baharuddin Yusuf atau tepatnya di depan Pasar Mayang Kelapa Tembilahan pada Kamis (6/8/2015) sore kemarin," Kata Salmi kepada awak media, Jum'at (7/8/2015).
Saat itu, katanya lagi, didapati sebanyak 94 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, sehingga dilakukan penegakan hukum dengan tilang, yakni 57 sepeda motor ditahan langsungb dan 37 sepeda motor ditahan surat-suratnya.
"Karena itu, supaya tidak terkena tilang, seluruh pengendara kami minta patuhi aturan berlalu lintas, jangan lupa untuk selalu menggunakan helm, bawa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion," Ungkap Pria yang hobi bersepeda ini.
Selanjutnya, Salmi juga mengingatkan agar orang tua berperan serta dalam mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, untuk memakai helm dan jangan mengizinkan anak yang masih kecil mengendarai sepeda motor, karena emosional anak-anak masih sangat labil, sehingga bisa membahayakan dirinya dan orang lain.
"Jadilah pelopor keselamatan dan budayakan keselamatan sebagai suatu kebutuhan untuk menuju Indonesia tertib berlalu lintas," imbunya.*Bud
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








