• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 944 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2084 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2431 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5002 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2289 Kali

  • Home
  • Legislator
  • DPRD Pekanbaru

Ranperda LKPJ Bupati Harris 2014 Disampaikan ke DPRD

Andri Winata

Selasa, 30 Juni 2015 10:35:00 WIB
Cetak
Ranperda LKPJ Bupati Harris 2014 Disampaikan ke DPRD
Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris menyerahkan bundelan Ranperda LKPJ Bupati 2014 kepada Pimpinan DPRD Pelalawan
Bupati Pelalawan HM Harris dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pelalawan, Senin lalu (22/6), memberikan penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 dihadapan anggota DPRD Pelalawan. Pada kesempatan itu, Bupati Harris menyampaikan LPJ pelaksanaan APBD tahun 2014 sebagai wujud pelaksanaan ketentuan UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
 
Disebutkan undang-undang, Kepala Daerah wajib menyampaikan Raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam pembacaan LPJ itu, Bupati Harris memaparkan laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan tahun 2014.
 
"Hasilnya bisa dilihat bersama, kita berhasil mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," ungkapnya.
 
Bupati juga menyampaikan, dalam pengelolaan keuangan daerah masih ada sejumlah kelemahan. Untuk itu, Bupati Harris menegaskan akan terus berupaya melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam penyampaiannya, Bupati Harris menyatakan opini WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketiga kali. 
 
Dimana pada pemeriksaan penggunaan anggaran tahun 2012 dan 2013, Pelalawan menyabet opini serupa dari instansi pemeriksa keuangan negara itu. Prestasi ini akan selalu ditingkatkan, menyusul semakin ketatnya pemakaian keuangan pemerintah. Penyampaian LPJ APBD 2014 ini adalah sebagai wujud pelaksanaan ketentuan UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pada bleid itu diatur bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Raperda LPJ kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
 
"Memang masih ada beberapa kelemahan penggunaan keuangan, tapi masih bisa diperbaiki. Pemda akan terus berupaya melakukan evaluasi agar semakin sempurna," tambahnya.
 
Dikatakan Harris, pelaksanaan APBD Pelalawan masih tetap mengacu pada visi misi pembangunaan Pemkab Pelalawan. Selain melakukan upaya perbaikan, Pemda akan memperkuat pengawasan pemakaian keuangan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses berjalannya tahun anggaran.*
 
 
Ketua DPRD Minta Pelaku Pasar Tidak Sembarangan Menaikkan Harga Sembako
 
Kenaikan harga sembako di sejumlah pasar di Kabupaten Pelalawan semakin tidak menentu. Kenaikan harga berkisar 20 hingga 30 persen, situasi ini. Membuat Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, SH gusar.
 
"Kita Minta pelaku pasar jangan seenaknya menaikkan harga bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jangan dikarenakan tingkat permintaan tinggi, sehingga membuat pihak-pihak yang ingin untung besar bermain dengan kondisi ini. Kalau Ada yang seperti ini baiknya ditindak dan diberikan sanksi  saja," paparnya.
 
Saat ini, sambungnya, kondisi ekonomi masyarakat sangat kekurangan. Bukanlah sesuatu yang bijak bila lebih menyulitkan ekonomi rakyat dengan harga-harga keburuhan pokok yang melambung tinggi.
 
"Dinas Perindustrian, Perdagangan dan pasar Disperindagsar  hendaknya lebih sering turun kelapangan. Mengontrol Kenaikan harga maupun batas waktu kadaluarsa akanan Dan minuman yang dijual.Ini saatnya bekerja buat Dinas terkait," terangnya.
 
Disinggung soal keinginan Pemkab melalui Disperindagsar yang akan menggelar pasar murah di Bulan Ramadhan ini, Nasarudin mendukung kegiatan tersebut. "Itu haknya Pemkab dan Kita sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif yang membnatu beban masyarakat," tutupnya.*
 
 
Persoalan Sengketa Lahan Harus Diselesaikan 
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan diminta untuk lebih serius dalam menangani persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Sebab, sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan banyak terjadi dan sering berakhir bentrok.
 
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Suprianto SP, Jumat (12/6). Menurutnya, sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan, kerap berakhir dengan bentrok.
 
"Dalam kurun waktu 15 tahun ini, kasus perselisihan lahan antara masyarakat dengan perusahaan sering berakhir bentrok. Sebab kedua belah pihak saling klaim atas lahan yang diperebutkan," kata Suprianto.
 
Jika dicermati, jelas Suprianto, persoalan sengketa lahan di Pelalawan bukan persoalan yang baru lagi, karena persoalan tersebut sudah sering terjadi dan selalu berulang-ulang meskipun telah beberapa kali diselesaikan.
 
"Persoalan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat ini selalu muncul, karen tidak terselesaikan secara tuntas," ujarnya.
 
Suprianto berharap, Pemkab Pelalawan dalam hal ini harus tegas dalam mengambil sikap dalam menyelesaikan setiap masalah khususnya masalah sengketa lahan.
 
"Pemda juga harus lebih selektif dalam memberikan atau memperpanjang izin pemanfaatan kawasan kepada perusahaan. Harus dipastikan luas lahan perusahaan selaku pemegang izin, luas lahan harus sesuai dengan izin yang diberikan," tegasnya.
 
Dengan demikian, kata Suprianto, perusahaan tidak akan melakukan upaya penyerobotan lahan masyarakat dan masyarakat juga tidak akan melakukan aksi tuntutan ke perusahaan. (adv-DPRD Pelalawan/Andri)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Legislator

Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 23:52:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.

Legislator

DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:48:03 WIB

PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .

Legislator

Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH

Senin, 15 September 2025 - 12:26:07 WIB

PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.

Legislator

DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah

Senin, 08 September 2025 - 17:51:51 WIB

PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.

Legislator

Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:56:35 WIB

PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.

Legislator

Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:09:46 WIB

PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
04 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
03 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
03 Juni 2026
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
03 Juni 2026
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
03 Juni 2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
03 Juni 2026
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
03 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling dan BUMDes Rahmat Tanam Jagung Kuartal II 2026 di Teluk Kiambang
03 Juni 2026
SMKN 1 Tembilahan: Transformasi Pendidikan SPMB 2026 Dibuka Dan Perkuat Karakter Lewat Qurban 3 Ekor Sapi
03 Juni 2026
Bupati Asmar Tegaskan SPMB Harus Bersih dari Titipan dan Diskriminasi
03 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
  • 2 Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
  • 3 Dukung Asta Cita, Polsek Kempas Monitoring Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi di Desa Sungai Ara
  • 4 Wabup Muzamil Turun Tangan, PLN Tambah Pembangkit Baru Atasi Pemadaman di Meranti
  • 5 Meranti Tetapkan 64 Peserta Untuk Kafilah MTQ Riau 2026
  • 6 TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
  • 7 Wabup Muzamil: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kompas Indonesia Hadapi Tantangan Global

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved