Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2428 Kali
2 PNS dan 1 Honorer Ditangkap di Bulan Puasa
Kepala Sefranef Berikan Keterangan Pada Wartawan
PELITARIAU.COM, Dumai - Dua pegawai dan satu orang honorer Dinas Perhubungan, Rabu (24/6/2015) terjaring razia disiplin yang dilaksanakan Tim Monitoring Penegakan Disiplin PNS Dumai. Ketiganya terjaring saat sedang menikmati kopi di kedai kopi sekitar pukul 10.30 saat orang sedang berpuasa.
Dua pegawai terjaring di kedai Kopi Arabika Jalan Sultan Hasanuddin dan seorang lagi terjaring razia di Kedai Kopi Jalan Datuk Laksamana. Razia dipimpin ketua tim Sepranef Syamsir yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Dumai.
Tim terdiri darri Inspektorat, Satpol PP, Asisten dan Instansi terkait lainnya. Sepranef mengatakan, razia merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait PNS yang sering ngopi saat jam kantor. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk menertibkan PNS dan honorer di tempat-tempat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan saat jam kantor, seperti kedai kopi, pusat perbelanjaan dan tempat lainnya,” kata Sepranef.
Dikatakannya, PNS dan honorer yang keluar kantor tanpa izin resmi dari pimpinan unit kerja masing-masing SKPD dan terjaring razia akan dikenakan sangsi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Sanksi yang kita kenakan mulai sanksi sedang sampai berat.
Dijelaskannya, sanksi sedang berupa surat teguran dan penundaan kenaikan pangkat/jabatan, sedangkan sanksi berat diberhentikan dari jabatannya. Selain itu, bagi Pegawai yang terjaring razia tunjangan transport tidak dibayarkan selama satu bulan. "Ketiga pegawai yang terjaring razia ini akan dikenakan sanksi sedang berupa teguran dan penundaan kenaikan pangkat/jabatan serta tunjangan transport tidak dibayarkan selama satu bulan,” ujarnya.
Razia meruppakan implementasi dari pelaksanaan SK Walikota tentang pembentukan Tim Monitoring Penegakan Disiplin PNS Kota Dumai yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin PNS, sehingga dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakar***Bie
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








