• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1194 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2614 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2989 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5563 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2499 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Herman

Selasa, 28 Juli 2026 20:38:08 WIB
Cetak
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang, yakni WA alias A dan WH alias K," terang AKP Jimmy.

PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026), petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi berbeda dan mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 22,60 gram.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., kepada wartawan, Selasa (28/7/2026), mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seluruh informasi yang diterima dari masyarakat kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dua kasus dalam satu hari," ujar AKP Jimmy.

Kasus pertama berhasil diungkap pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Tutwuri, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AT alias O (40) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,20 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Oppo A5i serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang, yakni WA alias A dan WH alias K," terang AKP Jimmy.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan WA alias A di sebuah rumah di Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatannya.

Pengembangan kemudian berlanjut hingga sekitar pukul 09.10 WIB, saat petugas berhasil menangkap WH alias K di Jalan Mahmud Ujung, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S alias Pak Cik, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix, satu unit telepon genggam Oppo A57, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tidak berselang lama, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Sulam, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (58) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah yang dicurigai dan langsung mengamankan tersangka.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam saku baju koko berwarna oranye yang tergantung di dinding rumah," jelas AKP Jimmy.

Dua paket sabu tersebut masing-masing memiliki berat sekitar 18,78 gram dan 0,66 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 19,40 gram berat kotor. Selain itu, polisi turut menyita satu buah baju koko berwarna oranye dan satu unit telepon genggam Oppo A58 yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial O. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pemasok tersebut.

Hasil tes urine terhadap SA juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Dalam perkara kedua ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Jimmy menegaskan, pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Kepulauan Meranti dalam menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami akan terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegasnya.

Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana, peredaran narkotika, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat.**



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:46:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, melakuka.

Riau Raya

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:32:47 WIB

PELITARIAU,Meranti - Upaya Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia Tahun.

Riau Raya

Akselerasi Kinerja Sepekan Rutan Dumai: Komitmen Karutan dan Jajaran Pengamanan Hadirkan Pembinaan Humanis hingga Integrasi Warga Binaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:49:54 WIB

PELITARIAU, DUMAI  28 Juli 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB .

Riau Raya

Kapolres Inhil Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel Yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:48:06 WIB

PELITARIAU, Tembilahan – Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.

Riau Raya

Matangkan Rekayasa Lalin, Ditlantas Polda Riau Gelar Rakor Penyambungan Tol Permai dengan Tol Lingkar Pekanbaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40:36 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Guna memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna ja.

Riau Raya

Suasana Belajar di SMAN 2 Bunut Berbeda, Ratusan Siswa Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:41:09 WIB

PELALAWAN, Bunut — Suasana kegiatan belajar mengajar di SMAN 2 Bunut, Kabupate.

Terkini

  • +INDEX
Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan
28 Juli 2026
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
28 Juli 2026
Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama
28 Juli 2026
Akselerasi Kinerja Sepekan Rutan Dumai: Komitmen Karutan dan Jajaran Pengamanan Hadirkan Pembinaan Humanis hingga Integrasi Warga Binaan
28 Juli 2026
Kapolres Inhil Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel Yang Berulang Tahun
28 Juli 2026
Matangkan Rekayasa Lalin, Ditlantas Polda Riau Gelar Rakor Penyambungan Tol Permai dengan Tol Lingkar Pekanbaru
28 Juli 2026
Suasana Belajar di SMAN 2 Bunut Berbeda, Ratusan Siswa Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
28 Juli 2026
Panglima Baru Dijalan Raya: Dibalik Pangkat Baru AKP Erwan Marchdonida, Satlantas Polres Dumai Tancap Gas Dengan Aksi Humanis
28 Juli 2026
Polsek Bandar Sei Kijang Panen Jagung di Desa Lubuk Ogong, Hasilkan 1 Ton Jagung Pipil di Lahan 2 Hektare
28 Juli 2026
Gerak Cepat Respons Laporan Warga, Polsek Mandau Bekuk Pengedar Sabu di Duri Barat
28 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wabup Muzamil Bahas Penegasan Batas Wilayah Kepulauan Meranti, Kemendagri Beri Arahan Pengusulan Hak DBH
  • 2 Respons Cepat Aspirasi Warga, Bupati Asmar Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia Demi Tekan Biaya Perjalanan
  • 3 LAMR Kepulauan Meranti Serukan Rawat Tanaman Mangrove
  • 4 Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
  • 5 Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
  • 6 Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
  • 7 39 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pelayanan Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved